Menu

Mode Gelap

Redaksi

PT. LAZUARDI INTERMEDIA GROUP
Komisaris: Rakib, Wandi Abdullah
Direktur: Mashudi
Manajer Keuangan: Mahmuda
Manajer Operasional: Habi Jundi Rabbani
Manajer Komersil: Sofia Raudatul Aisyi

REDAKSI TIMESKOTA
Dewan Redaksi: Fauzi AS, M. Rakib, Mashudi Surahman
Pemimpin Redaksi: Sudarsono
Redaktur Pelaksana: Ilham Hazfi Batubara
Redaktur: Ach. Basyori
Reporter/Jurnalis: Alfin NH, Robert Dynic, A. Muflih Mahendra, Aulia Habib.
Penasehat Hukum: Syaiful Bahri, S.H., Bambang Hodawi, S.H.
Sekretaris Redaksi: Alfin Najah Hasan
Tim Kreatif/Media Sosial: Pimen Design

Seluruh wartawan/kontributor Media timeskota.com dibekali identitas (Kartu Tanda Wartawan, Surat Tugas) dan tercantum dalam kanal redaksi.

Jika anda memiliki informasi berita atau ide cerita, silakan hubungi saluran yang tertera di kanal kontak media siber timeskota.com. Kami menyambut umpan balik dan saran pemirsa.

Jurnalis kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar akurasi, keadilan, dan transparansi tertinggi. Kami mengikuti serangkaian pedoman editorial yang ketat untuk memastikan bahwa pelaporan (pemberitaan) kami seimbang dan tidak memihak.

Sementara, jika kami melakukan kesalahan dalam pelaporan, kami akan segera memperbaikinya dan menyampaikan permintaan maaf jika perlu. Kami juga berkomitmen untuk bersikap transparan tentang kebijakan koreksi kami.

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.