Polres Sumenep Bongkar Aksi Curanmor di Tiga Lokasi, Tiga Pelaku Dibekuk

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | Timeskota.com – Satreskrim Polres Sumenep berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sumenep. Dari hasil penyelidikan yang dikembangkan dari sejumlah laporan polisi, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta lima unit sepeda motor hasil curian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan, TS (59) warga Batang-Batang, dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya.

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Baca Juga:  Teddy Robinson Disorot, Akselerasi Pembangunan Kemayoran Dinilai Belum Optimal

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang. Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Baca Juga:  Warga Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polres Sumenep Lakukan Penanganan

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, seperti tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 20 jo Pasal 591 KUHP Nasional.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMINAR ETIKA BERMEDIA SOSIAL SMP Negeri 1 Nonggunong Bekerja Sama dengan Peserta KKN Posko 36 Universitas Ibrahimy Situbondo
Diduga “Hilang Ditelan Bumi”, Website Desa se-Kecamatan Rubaru Jadi Sorotan; Aktivis Siap Audiensi
SMPN 1 Nonggunong Paparkan Program Sekolah 2026/2027, Libatkan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Estafet Kepemimpinan PERSIS Deli Serdang: Prastyo Cahyadi Emban Amanah Masa Jihad 2026–2030
Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Dorong Transparansi Informasi
Silaturahmi Pengusaha Tembakau dengan Ketua PCNU Sumenep Perkuat Sinergi Demi Kesejahteraan Petani
Bhabinkamtibmas Polsek Prenduan Monitoring Budidaya Melon, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
POLRESTA SUMENEP DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK AMBUNTEN PANEN PADI BERSAMA PETANI DI DESA TAMBA’AGUNG

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:33 WIB

SEMINAR ETIKA BERMEDIA SOSIAL SMP Negeri 1 Nonggunong Bekerja Sama dengan Peserta KKN Posko 36 Universitas Ibrahimy Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:24 WIB

Diduga “Hilang Ditelan Bumi”, Website Desa se-Kecamatan Rubaru Jadi Sorotan; Aktivis Siap Audiensi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:48 WIB

SMPN 1 Nonggunong Paparkan Program Sekolah 2026/2027, Libatkan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:41 WIB

Estafet Kepemimpinan PERSIS Deli Serdang: Prastyo Cahyadi Emban Amanah Masa Jihad 2026–2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Dorong Transparansi Informasi

Berita Terbaru