Proyek Tanggul DAS Rp18 Miliar Disorot, DPW GMP Sumut Minta Audit Investigatif

- Editorial Team

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —Timeskota.com, Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatra Utara (DPW GMP Sumut) menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek lanjutan peninggian tanggul hulu Bendung Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Karantina Ikan, Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Tahun Anggaran (TA) 2025. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp18 miliar itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Ketua DPW GMP Sumut, M. Idris Sarumpaet, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi penurunan mutu konstruksi berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran di lapangan. Temuan tersebut antara lain pemasangan bronjong yang dinilai tidak rapat dan masih menyisakan rongga, penggunaan kawat pengikat yang diduga tidak sesuai standar ukuran, serta pemasangan geotekstil yang disebut tidak maksimal pada beberapa titik pekerjaan.

Baca Juga:  Bhayangkara ke-80, Hima Persis Jakarta Timur Tegaskan Dukungan dan Siap Kawal Transformasi Polri

Selain itu, DPW GMP Sumut juga menyoroti dugaan tidak dilakukannya penguatan struktur secara menyeluruh pada bagian belakang bronjong. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan daya tahan konstruksi terhadap tekanan air dan dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara, mengingat besarnya anggaran proyek yang digunakan.

Baca Juga:  Upacara HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Tegaskan Kemerdekaan Harus Dirasakan Merata

Adapun pihak rekanan pelaksana proyek diketahui merupakan PT Lira Permata Cibubur.

Atas temuan tersebut, DPW GMP Sumut mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek TA 2025 tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Kepala BBWS Sumatera II, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak rekanan pelaksana guna mengungkap dugaan penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Selain itu, DPW GMP Sumut turut meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif guna mengungkap potensi kerugian negara dalam proyek senilai Rp18 miliar tersebut. Mereka juga mendesak penghentian sementara pekerjaan proyek apabila masih berlangsung hingga adanya kepastian hukum dan hasil pemeriksaan yang transparan.

Baca Juga:  Hima Persis DKI Jakarta: Dukung Polda Metro Jaya Usut Korupsi Tanpa Pandang Bulu

“Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta mencegah praktik penyalahgunaan wewenang,” tegas M. Idris Sarumpaet.(ihb)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Workshop PBD MKKS SMP Sumenep Fokus Perkuat Literasi, Numerasi dan Pembelajaran Mendalam
HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolresta Sumenep Dorong Pelayanan Makin Humanis
Jelang Pensiun Malah Dimutasi, Ada Apa dengan Pertimbangan TPK?
Cegah Stunting, Sumenep Perkuat Pendampingan Sejak Kehamilan
Pejabat Baru Pemkab Sumenep Dituntut Gerak Cepat, Imam Hasyim Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Pemkab Sumenep dan Pemkab Blitar Perkuat Sinergi, Bidik Kerja Sama Lintas Sektor
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumenep Bersatu dalam Kebersamaan
AWDI Bongkar Tanda Tanya Mutasi Idham Halil: Dari Perdagangan ke Kursi Strategis RSUD

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:59 WIB

Workshop PBD MKKS SMP Sumenep Fokus Perkuat Literasi, Numerasi dan Pembelajaran Mendalam

Selasa, 22 September 2026 - 18:11 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolresta Sumenep Dorong Pelayanan Makin Humanis

Selasa, 22 September 2026 - 17:59 WIB

Jelang Pensiun Malah Dimutasi, Ada Apa dengan Pertimbangan TPK?

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Cegah Stunting, Sumenep Perkuat Pendampingan Sejak Kehamilan

Senin, 21 September 2026 - 16:40 WIB

Pejabat Baru Pemkab Sumenep Dituntut Gerak Cepat, Imam Hasyim Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Berita

Cegah Stunting, Sumenep Perkuat Pendampingan Sejak Kehamilan

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:58 WIB