SUMENEP | Timeskota.com – DPRD Kabupaten Sumenep terus mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut memasuki agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (18/6/2026).
Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mengkritisi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025 melalui pandangan dan rekomendasi dari masing-masing fraksi, sehingga kebijakan pengelolaan anggaran daerah semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme legislasi sekaligus wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.
Menurutnya, tahapan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat (3) huruf A angka 2 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dari pembicaraan tingkat I terhadap rancangan perda yang berasal dari kepala daerah. Tahapan ini menjadi ruang konstitusional bagi fraksi untuk memberikan pertimbangan dan masukan strategis,” ujarnya.
Zainal menjelaskan, pandangan umum fraksi bukan sekadar memenuhi tahapan persidangan, melainkan menjadi instrumen penting untuk menelaah efektivitas penggunaan anggaran, capaian program pembangunan, hingga penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan fraksi dapat memperkaya pembahasan Raperda sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini menjadi masukan yang konstruktif, sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan sesuai harapan bersama,” katanya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep secara bergantian menyampaikan pandangan umum, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, hingga Fraksi Gerindra-PKS.
Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus bahan bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban atas berbagai catatan dan rekomendasi legislatif.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD dinilai strategis karena menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan sekaligus memastikan anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, camat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta insan pers.
Melalui pembahasan yang komprehensif antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kabupaten Sumenep berharap tata kelola fiskal daerah semakin sehat, efektif, transparan, dan mampu mendorong pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.











