Timeskota.com | Penghujung pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, berakhir duka. Setelah dua hari dilakukan pencarian secara intensif oleh tim gabungan bersama masyarakat nelayan, Agus (25), warga Desa Saseel, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan pesisir Pulau Saur, Desa Saursaebus, Jumat (26/6/2026). Proses evakuasi hingga penyerahan jenazah kepada keluarga berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan Polsek Sapeken bersama unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka).
Korban diketahui bernama Agus (25), nelayan asal Dusun II, RT 007/RW 003, Desa Saseel, Kecamatan Sapeken. Sebelumnya, ia dilaporkan hilang berdasarkan Laporan Kehilangan Orang Nomor: STLK/B/01/VI/ITUK.7.1.1/2026/Polsek tertanggal 24 Juni 2026 yang dibuat oleh istrinya, Tiara Kasih (19).
Sejak menerima laporan tersebut, Polsek Sapeken bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), Pemerintah Desa Saseel, Pemerintah Desa Saursaebus, serta masyarakat nelayan melakukan koordinasi dan pencarian di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi hilangnya korban.
Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.50 WIB, Polsek Sapeken menerima laporan dari Kepala Dusun Tanjung Limau, Desa Saursaebus, terkait penemuan sesosok mayat di bawah bebatuan besar di kawasan tebing pesisir Pulau Saur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Plt. Camat Sapeken Hamka bersama Kanit Reskrim Polsek Sapeken Aipda Taufikur Rahman beserta anggota, Babinsa Sertu Budiono, dan tim medis Puskesmas Sapeken yang dipimpin Moh. Syarif langsung menuju lokasi untuk melakukan identifikasi dan proses evakuasi.
Berdasarkan keterangan warga, sekitar pukul 14.30 WIB seorang nelayan yang baru kembali melaut menemukan sesosok mayat di bawah bebatuan pesisir Dusun Tanjung Limau. Temuan itu segera dilaporkan kepada Kepala Dusun Ratno yang kemudian meneruskan informasi kepada Polsek Sapeken. Bersama warga dan nelayan setempat, jenazah berhasil dievakuasi ke daratan.
Sekitar pukul 15.45 WIB, keluarga korban bersama tim Forpimka tiba di lokasi. Berdasarkan ciri-ciri fisik yang masih dapat dikenali, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan Agus yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Selanjutnya, atas persetujuan keluarga dan didampingi unsur Forpimka, jenazah dievakuasi menggunakan perahu motor menuju Desa Saseel dengan waktu tempuh sekitar 50 menit. Pada pukul 17.10 WIB, jenazah tiba di rumah duka dalam keadaan aman dan situasi tetap kondusif.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, menolak dilakukan visum, serta menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum. Pernyataan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani keluarga.
Jenazah dijadwalkan dimakamkan pada Sabtu, 27 Juni 2026, di Tempat Pemakaman Umum Desa Saseel.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sapeken IPTU Wiyono Aris Sasongko menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia juga mengapresiasi seluruh unsur Forpimka, pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta masyarakat nelayan yang telah bersinergi dalam proses pencarian, identifikasi, hingga evakuasi korban sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.











