Timeskota.com – Pengisian empat jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah rampung. Setelah para pejabat resmi dilantik, perhatian berikutnya diarahkan pada sejauh mana mereka mampu menjalankan amanah dan menunjukkan kinerja nyata di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, meminta kinerja para pejabat yang baru dilantik tersebut segera diukur. Menurutnya, kemampuan pejabat dalam menjalankan tugas perlu dibuktikan setelah mereka mulai memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).
Hairul mengapresiasi proses pengisian jabatan yang dinilainya telah berjalan sesuai mekanisme pemerintahan. Meski demikian, ia menilai tahap berikutnya justru tidak kalah penting, yakni memastikan pejabat yang ditempatkan mampu menghasilkan kinerja yang sesuai dengan tanggung jawabnya.
“Idealnya ya harus diukur, diuji dan dievaluasi enam bulan ke depan misalnya. Seperti apa kinerjanya, kepuasan masyarakat dan hasilnya bagaimana itu harus diuji dulu. Terutama yang baru naik jabatan,” kata Hairul, Kamis (17/9).
Dikatakan, evaluasi dalam beberapa bulan setelah pelantikan dapat menjadi instrumen untuk melihat efektivitas kepemimpinan pejabat baru. Penilaian tidak hanya menyangkut pelaksanaan tugas internal, tetapi juga dampak kerja OPD terhadap pelayanan masyarakat.
Karena itu, politisi PAN tersebut mendorong pejabat yang baru mendapat amanah agar tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk beradaptasi. Mereka diminta memahami tugas pokok dan fungsi OPD sekaligus segera menyusun langkah kerja sesuai bidang yang dipimpinnya.
“Jadi biar orang yang tepat di tempat yang tepat. Istilahnya dalam ilmu manajemen itu right man on the right place,” tuturnya.
Ia mengingatkan, proses pengisian jabatan tidak semestinya berhenti pada terpenuhinya persyaratan administratif dan prosesi pelantikan. Setelah menduduki jabatan, pejabat harus menunjukkan hasil kerja yang dapat diukur.
“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi harus benar-benar dilihat hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.
Hairul juga berharap Pemkab Sumenep terus memperkuat penerapan sistem merit dalam setiap proses pengisian jabatan. Prinsip tersebut, kata dia, perlu berjalan bersama dengan penilaian terhadap kompetensi dan kinerja pejabat secara berkala.
Menurutnya, meritokrasi tidak berhenti pada penempatan seseorang berdasarkan persyaratan yang terpenuhi. Ukuran berikutnya adalah kemampuan pejabat tersebut menjalankan mandat dan menghasilkan capaian setelah dipercaya memimpin sebuah OPD.
“Harapannya meritokrasi ini benar-benar ideal, jadi bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” tukasnya.
Empat pejabat tersebut sebelumnya dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat (4/9/2026), setelah sejumlah posisi pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sumenep mengalami kekosongan. Dengan telah terisinya jabatan tersebut, evaluasi terhadap kinerja pejabat baru menjadi bagian penting untuk melihat apakah proses pengisian jabatan benar-benar menghasilkan kepemimpinan yang efektif dan berdampak terhadap pelayanan publik.
Penulis : Robert
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Timeskota.com









