Menu

Mode Gelap

Berita · 6 Feb 2026 18:43 WIB ·

Dugaan Skandal Oknum Ketua Komisi II, BK DPRD Pamekasan Terima Laporan dan Bukti


					Dugaan Skandal Oknum Ketua Komisi II, BK DPRD Pamekasan Terima Laporan dan Bukti Perbesar

PAMEKASAN, – Pelapor atas nama Dedy W memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan terkait laporan dugaan skandal yang melibatkan oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF.

Pemanggilan tersebut berlangsung pada Kamis, 05 Februari 2026, bertempat di Ruang Transit DPRD Kabupaten Pamekasan. Kehadiran Dedy W merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah diterima dan diregistrasi oleh BK DPRD Pamekasan.

Dalam kesempatan itu, Dedy W menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan bukti-bukti pendukung yang telah disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh tim BK DPRD Pamekasan.

“Bukti-bukti yang saya serahkan sudah sesuai dengan BAP yang dibuat oleh tim BK,” ujar Dedy W singkat kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Ali Fikri, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap marwah dan integritas lembaga legislatif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap DPRD Pamekasan,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan, seluruh bukti yang diserahkan pelapor tidak serta-merta disimpulkan, melainkan akan melalui tahapan pengujian dan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku di Badan Kehormatan.

“Bukti-bukti ini akan kami uji dan pelajari terlebih dahulu. Kami juga melibatkan tim ahli untuk memastikan keabsahan dan kebenaran materi yang disampaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa BK DPRD Pamekasan akan memproses laporan tersebut secara profesional dan prosedural, serta tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait apabila bukti yang diserahkan terbukti memiliki dasar fakta yang kuat.

“Jika bukti ini faktual, maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Kasus ini akan kami kawal sesuai dengan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi dan pendalaman oleh BK DPRD Pamekasan masih terus berjalan.

Baca Juga:  Have a Preteen or Teen? Protect Them Against Serious Diseases
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Nelayan Hilang di Perairan Sapeken Ditemukan Meninggal, Polsek Pastikan Proses Evakuasi Berjalan Lancar

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Fauzi Rotasi Pejabat, Achmad Dzulkarnain Resmi Pimpin DPMD Sumenep

23 Juni 2026 - 21:37 WIB

Sidang PMH di PN Balige: Dua Saksi Tergugat Sampaikan Keterangan Terkait Rumah Sengketa

23 Juni 2026 - 09:48 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Masuk Program KJSU Nasional, Layanan Kanker hingga Jantung Kian Dekat dengan Masyarakat

22 Juni 2026 - 13:50 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tegaskan Pelayanan Setara untuk Semua Pasien, Perkuat Transparansi Lewat IPP 24 Jam

21 Juni 2026 - 15:36 WIB

Haflah Akhirussanah LPI Bustanul Fawaid Berlangsung Khidmat, Gema Khotmil Qur’an dan Wisuda Hafidz Semarakkan Desa Gadding

20 Juni 2026 - 21:08 WIB

Trending di Berita