Dugaan Skandal Oknum Ketua Komisi II, BK DPRD Pamekasan Terima Laporan dan Bukti

- Editorial Team

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, – Pelapor atas nama Dedy W memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan terkait laporan dugaan skandal yang melibatkan oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF.

Pemanggilan tersebut berlangsung pada Kamis, 05 Februari 2026, bertempat di Ruang Transit DPRD Kabupaten Pamekasan. Kehadiran Dedy W merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah diterima dan diregistrasi oleh BK DPRD Pamekasan.

Dalam kesempatan itu, Dedy W menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan bukti-bukti pendukung yang telah disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh tim BK DPRD Pamekasan.

Baca Juga:  Rubaru Agro Fest 2026 Capai Puncak, OM President Siap Guncang Lapangan Banasare Bersama Selvi DA5

“Bukti-bukti yang saya serahkan sudah sesuai dengan BAP yang dibuat oleh tim BK,” ujar Dedy W singkat kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Ali Fikri, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap marwah dan integritas lembaga legislatif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap DPRD Pamekasan,” kata Ali Fikri.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Bawa Misi Besar Kelautan, KKP Siap Dukung Pengembangan Perikanan

Ali Fikri menegaskan, seluruh bukti yang diserahkan pelapor tidak serta-merta disimpulkan, melainkan akan melalui tahapan pengujian dan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku di Badan Kehormatan.

“Bukti-bukti ini akan kami uji dan pelajari terlebih dahulu. Kami juga melibatkan tim ahli untuk memastikan keabsahan dan kebenaran materi yang disampaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa BK DPRD Pamekasan akan memproses laporan tersebut secara profesional dan prosedural, serta tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait apabila bukti yang diserahkan terbukti memiliki dasar fakta yang kuat.

Baca Juga:  Having A Provocative Woman Works Only Under These Conditions

“Jika bukti ini faktual, maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Kasus ini akan kami kawal sesuai dengan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi dan pendalaman oleh BK DPRD Pamekasan masih terus berjalan.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan
Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot
Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah
Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron
Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Sataretanan Sumenep Berdaya Bangun Kebersamaan Lewat Silaturahmi dan Maulid Nabi Muhammad SAW
AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron

Berita Terbaru