Prosedur KRS Dinilai Ribet, Mahasiswa UNIBA Madura Tuntut Evaluasi Sistem Akademik

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – timeskota.com Sistem pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura menuai keluhan mahasiswa. Prosedur yang dinilai berbelit dan tidak efisien dianggap menghambat hak akademik serta mencerminkan lemahnya manajemen administrasi kampus.

Sejumlah mahasiswa mengeluhkan banyaknya syarat teknis dan tahapan administratif yang harus dilalui hanya untuk mengisi KRS. Alih-alih mempermudah proses akademik, sistem tersebut justru dinilai menyulitkan dan menguras waktu mahasiswa.

Baca Juga:  EK LMND Langkat–Binjai Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polres Langkat dalam Pengungkapan Kasus

“KRS seharusnya menjadi pintu awal perkuliahan, bukan justru menjadi labirin birokrasi. Mahasiswa datang ke kampus untuk belajar, bukan untuk diuji kesabarannya oleh sistem yang ribet,” ujar moh Salman salah satu mahasiswa UNIBA Madura, Rabu/11/02/2026.

Keluhan tersebut turut disoroti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNIBA Madura. Menteri Dalam Negeri, Rafiqi, menegaskan bahwa kerumitan KRS merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele oleh pihak kampus.

Baca Juga:  KPK Ungkap Modus Simpatikan Manipulasi Pita Cukai Rokok, Penyuluh Antikorupsi: "Merusak Keuangan Dan Perekonomian Negara"

“Jika KRS dibuat berbelit, maka yang terhambat bukan hanya administrasi, tetapi hak akademik mahasiswa. Kampus harus sadar bahwa sistem yang ribet adalah bentuk kegagalan pelayanan,” tegas Rafiqi.

Ia menilai kampus terlalu kaku dalam menerapkan aturan tanpa diimbangi kesiapan sistem dan pelayanan yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi membuat mahasiswa terlambat mengisi KRS dan berdampak langsung pada proses perkuliahan.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Cirebon

Menurut Rafiqi, UNIBA Madura perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akademik, khususnya mekanisme KRS, agar lebih sederhana, transparan, dan ramah mahasiswa.

“Kami mendesak rektorat untuk tidak menutup mata. Pendidikan tinggi seharusnya memudahkan akses belajar, bukan justru menambah beban administratif mahasiswa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan keluhan mahasiswa tersebut.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat
Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu
Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani
Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum
Bekali Generasi Muda, Polresta Sumenep Sosialisasikan Pemanfaatan AI di MAN Sumenep
RSUDMA Sumenep Perluas Layanan Urologi, Kini Bisa Diakses Peserta BPJS
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transformasi Digital melalui Sistem Rumah Sakit Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:33 WIB

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum

Berita Terbaru