Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Feb 2026 WIB ·

Prosedur KRS Dinilai Ribet, Mahasiswa UNIBA Madura Tuntut Evaluasi Sistem Akademik


 Prosedur KRS Dinilai Ribet, Mahasiswa UNIBA Madura Tuntut Evaluasi Sistem Akademik Perbesar

SUMENEP – timeskota.com Sistem pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura menuai keluhan mahasiswa. Prosedur yang dinilai berbelit dan tidak efisien dianggap menghambat hak akademik serta mencerminkan lemahnya manajemen administrasi kampus.

Sejumlah mahasiswa mengeluhkan banyaknya syarat teknis dan tahapan administratif yang harus dilalui hanya untuk mengisi KRS. Alih-alih mempermudah proses akademik, sistem tersebut justru dinilai menyulitkan dan menguras waktu mahasiswa.

“KRS seharusnya menjadi pintu awal perkuliahan, bukan justru menjadi labirin birokrasi. Mahasiswa datang ke kampus untuk belajar, bukan untuk diuji kesabarannya oleh sistem yang ribet,” ujar moh Salman salah satu mahasiswa UNIBA Madura, Rabu/11/02/2026.

Keluhan tersebut turut disoroti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNIBA Madura. Menteri Dalam Negeri, Rafiqi, menegaskan bahwa kerumitan KRS merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele oleh pihak kampus.

“Jika KRS dibuat berbelit, maka yang terhambat bukan hanya administrasi, tetapi hak akademik mahasiswa. Kampus harus sadar bahwa sistem yang ribet adalah bentuk kegagalan pelayanan,” tegas Rafiqi.

Ia menilai kampus terlalu kaku dalam menerapkan aturan tanpa diimbangi kesiapan sistem dan pelayanan yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi membuat mahasiswa terlambat mengisi KRS dan berdampak langsung pada proses perkuliahan.

Menurut Rafiqi, UNIBA Madura perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akademik, khususnya mekanisme KRS, agar lebih sederhana, transparan, dan ramah mahasiswa.

“Kami mendesak rektorat untuk tidak menutup mata. Pendidikan tinggi seharusnya memudahkan akses belajar, bukan justru menambah beban administratif mahasiswa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan keluhan mahasiswa tersebut.

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nelayan Hilang di Perairan Sapeken Ditemukan Meninggal, Polsek Pastikan Proses Evakuasi Berjalan Lancar

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Fauzi Rotasi Pejabat, Achmad Dzulkarnain Resmi Pimpin DPMD Sumenep

23 Juni 2026 - 21:37 WIB

Sidang PMH di PN Balige: Dua Saksi Tergugat Sampaikan Keterangan Terkait Rumah Sengketa

23 Juni 2026 - 09:48 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Masuk Program KJSU Nasional, Layanan Kanker hingga Jantung Kian Dekat dengan Masyarakat

22 Juni 2026 - 13:50 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tegaskan Pelayanan Setara untuk Semua Pasien, Perkuat Transparansi Lewat IPP 24 Jam

21 Juni 2026 - 15:36 WIB

Haflah Akhirussanah LPI Bustanul Fawaid Berlangsung Khidmat, Gema Khotmil Qur’an dan Wisuda Hafidz Semarakkan Desa Gadding

20 Juni 2026 - 21:08 WIB

Trending di Berita