Anggaran Sistem Informasi Desa / SID Desa Meddelan 2024 Dinilai Besar , Kades Diminta Terbuka

- Editorial Team

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep|timeskota.com Program pengembangan sistem informasi desa / SID yang anggarannya bersumber dari dana desa di tahun 2024 desa Meddelan Kecamatan Lenteng diduga syarat dengan kejanggalan.

Pasalnya anggaran yang dinilai sangat fantastis ini perlu dipertanyakan bagaimana pengelolaannya, yang mana pengembangan SID bertujuan untuk transparansi keuangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi administrasi pemerintahan desa, dan penyediaan informasi yang akurat bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.

Berikut rincian anggaranya :

Baca Juga:  GP Ansor Sumut Soroti Dugaan Pihak Tak Berkepentingan di Gelar Perkara Polsek Medan Area

* Pengembangan Sistem Informasi Desa : Rp 98.282.400

Salah satu aktivis muda sumenep yang gencar akan menyoroti pemberantasan korupsi yakni Dedy W menilai anggaran sistem informasi desa atau SID di desa Meddelan kecamatan Lenteng ini dia menduga syarat akan kejanggalan dan dengan nilai anggaran Rp. 98.282.400 sangatlah besar dan perlu adanya keterbukaan ruang untuk informasi komponen dari anggaran tersebut.

”> Anggaran sistem informasi desa atau SID di desa Meddelan kecamatan Lenteng, di duga syarat akan kejanggalan dan dengan nilai anggaran Rp. 98.282.400 sangatlah besar dan perlu adanya keterbukaan ruang untuk informasi dari anggaran tersebut, ”. Terangnya.

Baca Juga:  Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG

Sistem Informasi Desa merupakan inovasi penting yang dapat membawa perubahan positif bagi desa-desa di Indonesia. Dengan meningkatkan efisiensi administrasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat, SID berpotensi besar dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Implementasi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak akan memastikan SID dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.

Baca Juga:  Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani

Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa Meddelan Kecamatan Lenteng, yang sebelumnya tim media sudah berusaha menghubungi Kepala desa baik via telfon dan pesan Whatsapp tapi tidak ada respon

Tim membuka luas ruang terbuka untuk konfirmasi dari pihak pemerintah desa Meddelan Kecamatan Lenteng untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan ini.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan
Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot
Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah
Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron
Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Sataretanan Sumenep Berdaya Bangun Kebersamaan Lewat Silaturahmi dan Maulid Nabi Muhammad SAW
AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron

Berita Terbaru