Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

- Editorial Team

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Timeskota.com – Penanganan perkara dugaan pencurian satu ekor ayam jantan berwarna putih kombinasi merah yang ditangani Polsek Ambunten, Polresta Sumenep, mendapat sorotan dari publik. Sorotan tersebut mencuat setelah Majelis Dakwah Sosial (MADAS) Sedarah Kabupaten Sumenep mempertanyakan proses penanganan perkara, khususnya terkait dugaan adanya intervensi pihak tertentu serta belum diprosesnya sejumlah nama yang disebut dalam keterangan awal perkara.

Ketua MADAS Sedarah Kabupaten Sumenep menuturkan, pada awalnya petugas Polsek Ambunten mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, berinisial ZL. Beberapa hari kemudian, polisi kembali mengamankan seorang lainnya berinisial ZN.

“Pertama kali yang ditangkap itu ZL, lalu mengembang ke ZN yang ditangkap selang beberapa hari kemudian,” ujar Ketua MADAS Sedarah Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, dalam keterangan awal yang diperoleh dari ZL, terdapat beberapa nama lain yang disebut, yakni ZN, SY dan HK. Namun, menurut pihak MADAS Sedarah, hanya ZN yang kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pertama kali ZL yang ditangkap, kemudian ZL ini menyebut ZN, SY dan HK. Namun, petugas Polsek Ambunten hanya menangkap ZN selang beberapa hari setelah menangkap ZL. Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa SY dan HK tidak ikut diproses?” tegasnya.

Baca Juga:  Kemerdekaan Jadi Energi Pengabdian, RSUDMA Sumenep Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat

Ia menilai, tidak diprosesnya nama-nama tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, muncul dugaan adanya intervensi dari oknum Kepala Desa. Dugaan tersebut, kata dia, semakin menjadi perhatian karena berkaitan dengan momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Karena menjelang Pilkades, ketika SY ini ikut diproses, maka suara oknum Kades ini bisa menurun drastis,” tukasnya.

Selain mempertanyakan proses terhadap sejumlah nama yang disebut, Ketua MADAS Sedarah juga menyoroti status ZN. Menurut keterangannya, ZN disebut tidak mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya. Ia juga mempertanyakan kesesuaian barang bukti maupun keterangan mengenai ciri-ciri barang yang berkaitan dengan perkara.

“Pertama, ZN tidak ada pengakuan. Kedua, barang bukti yang diamankan tidak sesuai, seperti warna jaket, plat nomor sepeda motor dan sebagainya tidak jelas seperti yang disebutkan ZL,” tegasnya.

Ketua MADAS Sedarah Kabupaten Sumenep kemudian mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Ambunten, Iptu Edi Sumarno, SH, terkait proses penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:  Rayon Pencerahan Galileo Studi Banding dengan Rayon Ibnu Sina, Perkuat Kaderisasi dan Sinergi

“Dalam konfirmasi itu, Kapolsek mengatakan bahwa bukan tidak ada pengakuan, tetapi ada pengakuan. Karena itu, menurut Kapolsek, pihaknya berani melakukan penangkapan karena sudah ada pengakuan,” jelasnya.

Ia kemudian mempertanyakan mengenai adanya dua nama lain yang disebut dalam keterangan awal.

“Lalu saya tanyakan, terkait penyebutan dua orang lagi, ini dikemanakan, kok bebas? Jawab Kapolsek, itu tidak ada kaitannya atau kasus lama,” ungkapnya.

Namun, menurut Ketua MADAS Sedarah, informasi yang diterimanya berbeda dengan penjelasan tersebut. Ia mengklaim bahwa nama SY dan HK disebut bersamaan dalam keterangan awal perkara.

“Padahal sejumlah orang tersebut, SY dan HK, disebut saat itu juga oleh ZL bersama dengan penyebutan ZN,” terangnya.

Lebih lanjut, Ketua MADAS Sedarah mengaku memperoleh informasi lain terkait dugaan adanya upaya memengaruhi proses penanganan perkara. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Bahkan, sempat oknum Kades ini mengatakan, kalau ZN mau dibebaskan tolong janganlah karena itu maling. Masak sanggup mengembalikan 1.000 ekor ayam, karena ZN ini sebelumnya melakukan pencurian sampai seribu ekor ayam,” pungkas Ketua MADAS Sedarah Kabupaten Sumenep saat menyampaikan keterangannya kepada sejumlah insan pers, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga:  Kontroversi Rangkap Jabatan di PT Sumekar, Publik Soroti Potensi Pelanggaran Tata Kelola BUMD

Diketahui, Polsek Ambunten, Polresta Sumenep, telah melakukan penangkapan terhadap ZN berdasarkan surat dengan nomor SP-HAN/03/IX/2026/Polsek, tertanggal 22 September 2026.

Perkara tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pencurian satu ekor ayam serta munculnya sejumlah pertanyaan mengenai proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam perkara.

Hingga berita ini ditulis, dugaan adanya intervensi maupun ketidaksesuaian barang bukti sebagaimana disampaikan pihak MADAS Sedarah Kabupaten Sumenep masih merupakan tudingan yang perlu dibuktikan berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang sah.

Media ini mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Setiap pihak yang disebut maupun berkaitan dengan perkara ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan secara proporsional.

Redaksi juga terbuka terhadap informasi tambahan maupun klarifikasi dari Polsek Ambunten, Polresta Sumenep, pemerintah desa, maupun pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut, sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi, objektivitas, dan keberimbangan pemberitaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Timeskota.com

Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan
Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah
Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron
Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Sataretanan Sumenep Berdaya Bangun Kebersamaan Lewat Silaturahmi dan Maulid Nabi Muhammad SAW
AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027
Jembatan Jalan Raya Matanair Diperbaiki, Kendaraan Kesangkut di Jalur Matanair–Torbang

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron

Berita Terbaru