SUMENEP – timeskota.com Dugaan pengrusakan ekosistem mangrove terjadi di kawasan bibir pantai Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Sekitar ±1 hektare lahan mangrove yang sebelumnya tumbuh di wilayah pesisir tersebut diduga dibabat habis oleh oknum warga setempat untuk dialihfungsikan menjadi lahan tambak garam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pembukaan lahan tambak garam tersebut dilakukan di area pantai yang sebelumnya dipenuhi tanaman mangrove. Aktivitas itu diduga tidak melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Pinggirpapas serta tanpa rekomendasi dari Kepala Desa setempat.
Padahal, kawasan mangrove memiliki fungsi strategis sebagai pelindung ekosistem pesisir, penahan abrasi, serta penyangga keseimbangan lingkungan hidup.Pengalihfungsian tanpa prosedur yang jelas berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Kepala Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, H. Ubaid Abdul Hayat, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak mengetahui adanya aktivitas pengrusakan mangrove tersebut. Ia juga memastikan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi maupun izin terkait pembukaan lahan tambak garam di lokasi dimaksud.
“Tidak ada koordinasi dan tidak ada rekomendasi dari kami,” tegas H. Ubaid, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Desa tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap lahan tambak garam tersebut.
Oleh karena itu, jika aktivitas tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan, ia mempersilakan untuk dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Silakan dilaporkan kalau memang melanggar. Kami tidak punya kepentingan dengan lokasi itu,” ujarnya.
Menurut H. Ubaid, warga yang melakukan pembukaan lahan wajib bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga menegaskan bahwa penanganan dugaan pengrusakan mangrove tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Biar APH yang menangani kalau itu melanggar,” pungkasnya.
Sementara itu, warga Desa Pinggirpapas yang diduga sebagai pelaku pengrusakan tanaman mangrove sekaligus pemilik lahan tambak garam, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp belum mendapatkan respons. Media ini akan terus melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh keterangan dari pihak terkait.











