Desa Duko Masuk Daftar BNN, Tokoh Masyarakat Desak Langkah Nyata

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – timeskota.com Masuknya Desa Duko, Kecamatan Rubaru, dalam daftar terbaru yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep terus menuai perhatian. Berbagai pihak mendorong adanya langkah konkret untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Duko menyampaikan keprihatinannya dan meminta pemerintah desa serta aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami sangat prihatin dengan masuknya Desa Duko dalam daftar terbaru BNN Sumenep. Ini bukan sekadar data, tapi sinyal bahaya bagi masa depan generasi muda di kampung kami. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Baca Juga:  Perkuat Petani Garam, Bupati Fauzi Dorong Sinergi dan Inovasi Menuju 2027

Ia juga mendesak Kepala Desa Duko agar segera mengambil langkah strategis dengan menggandeng tokoh agama, pemuda, serta elemen masyarakat lainnya untuk memperkuat pengawasan dan edukasi.

“Kami mendesak Kepala Desa Duko agar segera bersikap, melakukan sosialisasi bahaya narkoba, dan menggandeng semua elemen masyarakat. Ini tanggung jawab bersama, tapi pemerintah desa harus menjadi garda terdepan,” lanjutnya.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba tanpa kompromi.

“Kami berharap aparat benar-benar hadir dan bertindak tegas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada pembiaran,” pungkasnya.

Baca Juga:  Perkuat Akuntabilitas, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Berlakukan Kebijakan Kompensasi Pasien

Di sisi lain, Kepala Desa Duko, Munif M.pd.i menyatakan bahwa pemerintah desa siap mengambil langkah dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menekan potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan segera melakukan langkah-langkah konkret, termasuk mengadakan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BNN dan kepolisian. Ini menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari pengaruh narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap semua pihak ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pencegahan, demi menjaga generasi muda Desa Duko,” tambahnya.

Baca Juga:  DPK KNPI Medan Marelan Gelar Silaturahmi Pemuda Bertema “Berkah Ramadan untuk Semua”

Sementara itu, Kapolsek Rubaru dari Kepolisian Sektor Rubaru turut memberikan tanggapan atas informasi tersebut.

“Waalaikumsalam mas, trims infonya. Langkahnya bersama instansi yang lain terutama Pemdes akan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba di lingkungan masyarakat Rubaru, khususnya desa-desa,” ujarnya.

Dengan adanya komitmen dari pemerintah desa, aparat kepolisian, serta dorongan dari masyarakat, diharapkan Desa Duko dapat segera bangkit dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat
Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu
Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani
Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum
Bekali Generasi Muda, Polresta Sumenep Sosialisasikan Pemanfaatan AI di MAN Sumenep
RSUDMA Sumenep Perluas Layanan Urologi, Kini Bisa Diakses Peserta BPJS
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transformasi Digital melalui Sistem Rumah Sakit Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:33 WIB

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum

Berita Terbaru