Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Jun 2026 WIB ·

Dua Tahun Menunggu, Publik Tagih Kepastian dari PN Sumenep


 Menanti Keadilan yang Belum Tiba: Eksekusi Putusan Lahan di Sumenep Jadi Sorotan Perbesar

Menanti Keadilan yang Belum Tiba: Eksekusi Putusan Lahan di Sumenep Jadi Sorotan

SUMENEP – Bagi sebagian orang, memenangkan perkara di pengadilan merupakan akhir dari sebuah perjuangan panjang. Namun bagi Fathur Rosyid, warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, kemenangan hukum yang telah diraihnya belum sepenuhnya menghadirkan kepastian.

Meski telah mengantongi putusan yang berkekuatan hukum tetap dan mengajukan permohonan eksekusi sejak 29 Juli 2024, hingga kini lahan yang menjadi objek sengketa belum juga dieksekusi. Penantian yang telah berlangsung hampir dua tahun itu akhirnya mengundang perhatian sejumlah aktivis dan praktisi hukum.

Kamis (4/6/2026), mereka mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep untuk meminta kejelasan mengenai proses eksekusi yang dinilai berjalan sangat lambat. Mereka mempertanyakan kendala yang menyebabkan putusan pengadilan yang telah sah dan mengikat belum dapat dilaksanakan.

Perwakilan aktivis dan praktisi hukum, Kamarullah, menilai bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai perkembangan perkara tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap, maka masyarakat tentu berharap ada tindak lanjut yang nyata. Jangan sampai muncul kesan bahwa perjuangan mencari keadilan berhenti setelah putusan dibacakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, proses hukum tidak hanya berbicara mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi juga tentang bagaimana putusan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif.

“Kepastian hukum harus dirasakan oleh masyarakat. Putusan yang tidak segera terlaksana berpotensi menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum itu sendiri,” katanya.

Menurut Kamarullah, rentang waktu yang telah berjalan sejak 2024 cukup untuk memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap pengadilan dapat memberikan informasi yang lebih rinci mengenai tahapan yang telah dilalui, hambatan yang dihadapi, serta estimasi penyelesaian proses eksekusi.

Di sisi lain, Ketua PN Sumenep, Warsito, memastikan bahwa proses eksekusi tidak berhenti. Ia menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih berada dalam tahapan lelang yang menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan putusan.

“Prosesnya tetap berjalan. Saat ini sedang dilaksanakan lelang. Setelah tahap tersebut selesai, akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelasnya.

Meski demikian, jawaban tersebut belum sepenuhnya menghapus pertanyaan yang berkembang di tengah publik. Harapan akan hadirnya kepastian hukum kini masih menggantung di antara proses administrasi dan tahapan pelaksanaan yang belum tuntas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bagi pencari keadilan, kemenangan di ruang sidang belum selalu berarti persoalan selesai. Sebab, keadilan sejati tidak hanya lahir dari putusan hakim, melainkan juga dari keberanian negara memastikan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dapat dilaksanakan.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sidang PMH di PN Balige, Saksi Ungkap Proses Adat Batu Demban Terkait Rumah Sengketa

5 Juni 2026 - 06:12 WIB

Turnamen Domino Semadura di Kadibas Desa Guluk Guluk Siap Digelar, Perebutkan Sepeda Listrik hingga Uang Tunai

4 Juni 2026 - 15:02 WIB

Ketua KAKI Jatim: Road Barrier di Jalan Basuki Rahmat Mengakibatkan Laka Lantas, Dishub Kota Surabaya Dapat Kena Sanksi Pasal 275 Ayat (2)

31 Mei 2026 - 11:52 WIB

Demi Sektor Pariwisata Indonesia, Arief Martha Rahadyan Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Serta Promosi Budaya’ Lokal Berkelanjutan 

30 Mei 2026 - 16:39 WIB

Panen Melon Smart Farming di Kasengan Jadi Bukti Pertanian Modern Mampu Perkuat Ketahanan Pangan Sumenep

29 Mei 2026 - 10:36 WIB

Gadai MAS Nusantara Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Salurkan Program CSR 99 Hewan Kurban dengan Kemasan Ramah Lingkungan

28 Mei 2026 - 18:42 WIB

Trending di Berita