Dua Tahun Menunggu, Publik Tagih Kepastian dari PN Sumenep

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanti Keadilan yang Belum Tiba: Eksekusi Putusan Lahan di Sumenep Jadi Sorotan

Menanti Keadilan yang Belum Tiba: Eksekusi Putusan Lahan di Sumenep Jadi Sorotan

SUMENEP – Bagi sebagian orang, memenangkan perkara di pengadilan merupakan akhir dari sebuah perjuangan panjang. Namun bagi Fathur Rosyid, warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, kemenangan hukum yang telah diraihnya belum sepenuhnya menghadirkan kepastian.

Meski telah mengantongi putusan yang berkekuatan hukum tetap dan mengajukan permohonan eksekusi sejak 29 Juli 2024, hingga kini lahan yang menjadi objek sengketa belum juga dieksekusi. Penantian yang telah berlangsung hampir dua tahun itu akhirnya mengundang perhatian sejumlah aktivis dan praktisi hukum.

Kamis (4/6/2026), mereka mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep untuk meminta kejelasan mengenai proses eksekusi yang dinilai berjalan sangat lambat. Mereka mempertanyakan kendala yang menyebabkan putusan pengadilan yang telah sah dan mengikat belum dapat dilaksanakan.

Perwakilan aktivis dan praktisi hukum, Kamarullah, menilai bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai perkembangan perkara tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap, maka masyarakat tentu berharap ada tindak lanjut yang nyata. Jangan sampai muncul kesan bahwa perjuangan mencari keadilan berhenti setelah putusan dibacakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, proses hukum tidak hanya berbicara mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi juga tentang bagaimana putusan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif.

“Kepastian hukum harus dirasakan oleh masyarakat. Putusan yang tidak segera terlaksana berpotensi menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum itu sendiri,” katanya.

Menurut Kamarullah, rentang waktu yang telah berjalan sejak 2024 cukup untuk memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap pengadilan dapat memberikan informasi yang lebih rinci mengenai tahapan yang telah dilalui, hambatan yang dihadapi, serta estimasi penyelesaian proses eksekusi.

Baca Juga:  Di Tengah Demo, Doa Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi dari Lamsiang Sitompul SH MH

Di sisi lain, Ketua PN Sumenep, Warsito, memastikan bahwa proses eksekusi tidak berhenti. Ia menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih berada dalam tahapan lelang yang menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan putusan.

“Prosesnya tetap berjalan. Saat ini sedang dilaksanakan lelang. Setelah tahap tersebut selesai, akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelasnya.

Meski demikian, jawaban tersebut belum sepenuhnya menghapus pertanyaan yang berkembang di tengah publik. Harapan akan hadirnya kepastian hukum kini masih menggantung di antara proses administrasi dan tahapan pelaksanaan yang belum tuntas.

Baca Juga:  Seleksi JPTP Sekda Sumenep Menguat, Prof. Benaventura: SE-MenPAN-RB Gugur Secara Alamiah

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bagi pencari keadilan, kemenangan di ruang sidang belum selalu berarti persoalan selesai. Sebab, keadilan sejati tidak hanya lahir dari putusan hakim, melainkan juga dari keberanian negara memastikan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dapat dilaksanakan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas Menuju Akreditasi 2026, Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien Jadi Prioritas
MPLS Ramah di SMPN 1 Nonggunong Tanamkan Karakter Positif dan Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman
DPRD Sumenep Pastikan Aspirasi Warga Jadi Arah Utama Pembangunan Daerah
Bangun Budaya Pelayanan Prima, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terbuka terhadap Kritik dan Masukan
Komitmen pada Pelayanan Prima, Indikator Mutu RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tunjukkan Tren Positif
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Kualitas Tim Medis Demi Pelayanan Prima
Distribusi Pupuk ke Kepulauan Jadi Sorotan, DPRD Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Payudan Dundang, Respons Cepat Polisi dan Warga Cegah Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas Menuju Akreditasi 2026, Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:07 WIB

MPLS Ramah di SMPN 1 Nonggunong Tanamkan Karakter Positif dan Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:47 WIB

DPRD Sumenep Pastikan Aspirasi Warga Jadi Arah Utama Pembangunan Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:10 WIB

Bangun Budaya Pelayanan Prima, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terbuka terhadap Kritik dan Masukan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:48 WIB

Komitmen pada Pelayanan Prima, Indikator Mutu RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tunjukkan Tren Positif

Berita Terbaru