Sidang PMH di PN Balige, Saksi Ungkap Proses Adat Batu Demban Terkait Rumah Sengketa

- Editorial Team

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIGE | timeskota.com — Pengadilan Negeri Balige kembali menggelar sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan Nomor 1/Pdt.G/2026/PN Blg, Rabu (3/6/2026). Persidangan kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat terkait sengketa kepemilikan sebuah rumah di kawasan Tuk-Tuk Siadong, Kabupaten Samosir.

Dalam sidang tersebut, pihak penggugat menghadirkan saksi Sdr Henry yang memberikan keterangan mengenai sejarah kepemilikan objek sengketa berupa rumah berukuran sekitar 9 x 12 meter yang berada di Jalan Lingkar Tuk-Tuk Siadong, Kelurahan Tuk-Tuk Siadong, Kecamatan Simanindo. Lokasi itu sebelumnya lebih dikenal masyarakat sebagai Jalan Raya Tuk-Tuk Siadong.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transformasi Digital melalui Sistem Rumah Sakit Online

Di hadapan majelis hakim, Sdr Henry menjelaskan bahwa rumah yang kini menjadi objek sengketa merupakan pemberian orang tua para pihak kepada penggugat atas permintaan keluarga dari pihak mertua penggugat untuk dapat dimilik dan ditempati oleh penggugat. Menurutnya, keluarga besar pihak mertua penggugat datang langsung khusus menemui orang tua penggugat/ para pihak untuk menyampaikan permohonan tersebut.

Lebih lanjut, saksi menerangkan bahwa dirinya turut hadir secara langsung disaat permintaan itu dan sdr Henry menjelaskan bahwa permintaan rumah tersebut dilakukan melalui mekanisme adat Batak yang dikenal dengan istilah *Batu Demban*. Dalam prosesi adat tersebut, keluarga pihak mertua penggugat menyampaikan permohonan kepada orang tua para pihak, dengan maksud agar rumah tersebut diberikan dan dimilki oleh penggugat untuk menjadi tempat tinggal penggugat. Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh orang tua para pihak.

Baca Juga:  Kronologi Kisruh Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut

Keterangan yang disampaikan Sdr Henry menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian yang sedang berlangsung dalam perkara tersebut. Kesaksian itu berkaitan dengan riwayat kepemilikan dan penguasaan rumah yang kini menjadi pokok sengketa antara para pihak.

Baca Juga:  Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Lonjakan Harga Sembako

Persidangan juga dihadiri oleh pihak tergugat dan turut tergugat yang mengikuti seluruh rangkaian sidang hingga selesai. Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memutuskan menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Pada sidang berikutnya, para pihak dijadwalkan kembali menghadirkan saksi maupun alat bukti tambahan guna memperkuat dalil masing-masing dalam perkara yang masih berproses di Pengadilan Negeri Balige tersebut.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan
Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot
Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah
Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron
Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Sataretanan Sumenep Berdaya Bangun Kebersamaan Lewat Silaturahmi dan Maulid Nabi Muhammad SAW
AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027
Jembatan Jalan Raya Matanair Diperbaiki, Kendaraan Kesangkut di Jalur Matanair–Torbang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Berita Terbaru