Sumenep | timeskota.com – Aspirasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tepat sasaran. Melalui kegiatan Reses III Tahun 2026, DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk menjadikan kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.
Melalui Reses III Tahun 2026, DPRD Kabupaten Sumenep menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.
Hasil penyerapan aspirasi tersebut kemudian disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Sumenep dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2026), sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan prioritas penganggaran daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan reses menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah memiliki keterhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Melalui kegiatan ini, berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat dapat diketahui secara nyata,” ujar Zainal.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan perencanaan dari sisi pemerintahan, tetapi juga harus melibatkan suara masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan warga melalui kegiatan reses menjadi bagian penting dalam proses penyusunan program pembangunan daerah.
“Seluruh hasil reses yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat,” katanya.
Berdasarkan laporan tujuh fraksi DPRD Sumenep, pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Selain itu, warga juga mengusulkan peningkatan pelayanan publik, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan program kesejahteraan sosial.
Bagi DPRD Sumenep, beragam aspirasi tersebut menjadi gambaran nyata mengenai kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah yang harus diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan secara bertahap sesuai skala prioritas.
Zainal menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan agar setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian, melainkan dapat diwujudkan melalui program-program yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
“DPRD berkomitmen mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar berbagai kebutuhan masyarakat yang muncul selama reses dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas,” tegasnya.
Reses III Tahun 2026 berlangsung pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk berdialog dan mendengarkan kebutuhan masyarakat.
Laporan hasil reses disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Sumenep, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.
Melalui hasil Reses III Tahun 2026, DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat diimplementasikan dalam kebijakan dan program pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang partisipatif, DPRD berharap pembangunan di Kabupaten Sumenep semakin tepat sasaran, berkeadilan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.










