Menu

Mode Gelap

Berita · 8 Mar 2026 WIB ·

GMNI Sumut Laporkan Dugaan Mark-Up Smartboard Rp13 Miliar di Tebing Tinggi


 GMNI Sumut Laporkan Dugaan Mark-Up Smartboard Rp13 Miliar di Tebing Tinggi Perbesar

MEDAN,timeskota.com  6 Maret 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Laporan tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut pada Kamis (6/3/2026).

Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Rio Manurung, mengatakan laporan itu merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan.

Menurut Rio, Kejati Sumut sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard untuk SMP negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp 13 miliar.

“Dari penyelidikan juga ditemukan dugaan penggelembungan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 6 miliar. Salah satu tersangka diketahui merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi,” ujar Rio.

GMNI menilai penanganan perkara tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Dalam laporannya, GMNI juga meminta Kejati Sumut memeriksa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi yang menjabat saat proyek pengadaan smartboard dilaksanakan.

Rio menilai kepala daerah memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan penggunaan anggaran daerah.

Selain itu, GMNI juga menyoroti dugaan percepatan proses pengadaan menjelang berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota yang dinilai perlu diuji secara hukum.

“Kami meminta Kejati Sumut menelusuri alur persetujuan anggaran, proses pengadaan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Rio.

Ketua DPD GMNI Sumut Armando Kurniansyah Sitompul menambahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menurut dia, GMNI tidak menutup kemungkinan melakukan aksi apabila penanganan kasus itu dinilai tidak menunjukkan perkembangan.

“Uang pendidikan adalah hak rakyat. Penanganan perkara ini harus dilakukan secara serius dan transparan,” kata Armando.(IHB)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rayon Pencerahan Galileo Studi Banding dengan Rayon Ibnu Sina, Perkuat Kaderisasi dan Sinergi

1 Mei 2026 - 11:35 WIB

Kapolsek Na IX-X Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusivitas May Day 2026

30 April 2026 - 20:12 WIB

Rikkes 2026 Digelar, Polres Sumenep Pastikan Personel Tetap Prima dan Siap Bertugas

30 April 2026 - 11:18 WIB

Rayon _Pencerahan_ Galileo Gelar Rapat Koordinasi PKD pertama, Fokus Cetak Kader Saintis-Aktivis

29 April 2026 - 21:38 WIB

Desa Duko Masuk Daftar BNN, Tokoh Masyarakat Desak Langkah Nyata

29 April 2026 - 20:58 WIB

Mubes IAA Malang Raya Sukses, Nahkodai Kepemimpinan Baru dan Pererat Solidaritas

27 April 2026 - 20:20 WIB

Trending di Berita