Kasus Penganiayaan Anggota HBB, Penanganan Polsek Medan Kota Jadi Perhatian

- Editorial Team

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |Timeskota.com — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Medan Kota dengan Nomor: LP/B/38/I/2025/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara terus menjadi perhatian publik. Laporan tersebut diajukan oleh Embry Supriadi Simorangkir, pengurus tingkat kecamatan organisasi Horas Bangso Batak (HBB), pada awal tahun 2025.

Penyidik diketahui telah menetapkan Teguh Dwi Putra sebagai tersangka serta menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun hingga kini, belum terlihat langkah penangkapan terhadap yang bersangkutan. Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai konsistensi tindak lanjut proses hukum.

Baca Juga:  IWO Sumenep Rayakan HPN 2026 dengan Aksi Sosial untuk Korban Puting Beliung

Sejumlah tahapan penyidikan disebut telah dilalui. Meski demikian, belum adanya tindakan penahanan dipandang oleh pihak pelapor sebagai indikasi lambannya respons, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas penyelesaian perkara.

Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, menyampaikan kritik terhadap kinerja penyidik, khususnya Unit Reserse Kriminal di Polsek Medan Kota.

Baca Juga:  Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Lonjakan Harga Sembako

“Kami mendesak Polsek Medan Kota agar tidak lagi menunda penangkapan tersangka. Keterlambatan ini berisiko memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri dan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan tersangka seharusnya diikuti langkah hukum lanjutan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan penahanan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan tidak berlarut.

“Kami berharap penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa penundaan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak berencana menyurati Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan guna meminta supervisi serta percepatan penanganan perkara.

Baca Juga:  Kapolresta Sumenep Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Kebersamaan dan Sportivitas Jadi Spirit Utama

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Medan Kota belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penangkapan terhadap tersangka.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik yang menantikan kepastian hukum, sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(IHB)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Desa Sendir Turun Tangan, Sejumlah Persoalan Desa Dibongkar di Kecamatan
Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng
Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Angkat Filosofi Keraton dan Pendopo Agung
Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG
Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Pordepor Disorot, Kepala Dapur dan Mitra Diminta Terbuka
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Assadad Ambunten, Sinergi Polri dan Ulama Diperkuat
Kapolresta Sumenep Turun Langsung ke Rubaru, Serap Aspirasi 11 Kades dan Tokoh Masyarakat
Jelang Pelantikan, DPW AWDI DKI Jakarta Perkuat Konsolidasi dan Tegaskan Independensi Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:56 WIB

Pemuda Desa Sendir Turun Tangan, Sejumlah Persoalan Desa Dibongkar di Kecamatan

Jumat, 4 September 2026 - 10:50 WIB

Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng

Jumat, 4 September 2026 - 09:04 WIB

Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Angkat Filosofi Keraton dan Pendopo Agung

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG

Selasa, 1 September 2026 - 10:17 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Pordepor Disorot, Kepala Dapur dan Mitra Diminta Terbuka

Berita Terbaru