Dua Tahun Menunggu, Publik Tagih Kepastian dari PN Sumenep

- Editorial Team

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanti Keadilan yang Belum Tiba: Eksekusi Putusan Lahan di Sumenep Jadi Sorotan

Menanti Keadilan yang Belum Tiba: Eksekusi Putusan Lahan di Sumenep Jadi Sorotan

SUMENEP – Bagi sebagian orang, memenangkan perkara di pengadilan merupakan akhir dari sebuah perjuangan panjang. Namun bagi Fathur Rosyid, warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, kemenangan hukum yang telah diraihnya belum sepenuhnya menghadirkan kepastian.

Meski telah mengantongi putusan yang berkekuatan hukum tetap dan mengajukan permohonan eksekusi sejak 29 Juli 2024, hingga kini lahan yang menjadi objek sengketa belum juga dieksekusi. Penantian yang telah berlangsung hampir dua tahun itu akhirnya mengundang perhatian sejumlah aktivis dan praktisi hukum.

Kamis (4/6/2026), mereka mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep untuk meminta kejelasan mengenai proses eksekusi yang dinilai berjalan sangat lambat. Mereka mempertanyakan kendala yang menyebabkan putusan pengadilan yang telah sah dan mengikat belum dapat dilaksanakan.

Baca Juga:  Pesan Penting Bupati Sumenep: Jangan Sampai Tanam Tembakau Berujung Rugi

Perwakilan aktivis dan praktisi hukum, Kamarullah, menilai bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai perkembangan perkara tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap, maka masyarakat tentu berharap ada tindak lanjut yang nyata. Jangan sampai muncul kesan bahwa perjuangan mencari keadilan berhenti setelah putusan dibacakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, proses hukum tidak hanya berbicara mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi juga tentang bagaimana putusan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif.

“Kepastian hukum harus dirasakan oleh masyarakat. Putusan yang tidak segera terlaksana berpotensi menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum itu sendiri,” katanya.

Menurut Kamarullah, rentang waktu yang telah berjalan sejak 2024 cukup untuk memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap pengadilan dapat memberikan informasi yang lebih rinci mengenai tahapan yang telah dilalui, hambatan yang dihadapi, serta estimasi penyelesaian proses eksekusi.

Baca Juga:  Pemuda Muhammadiyah Kota Binjai Gelar Pengajian Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Di sisi lain, Ketua PN Sumenep, Warsito, memastikan bahwa proses eksekusi tidak berhenti. Ia menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih berada dalam tahapan lelang yang menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan putusan.

“Prosesnya tetap berjalan. Saat ini sedang dilaksanakan lelang. Setelah tahap tersebut selesai, akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelasnya.

Meski demikian, jawaban tersebut belum sepenuhnya menghapus pertanyaan yang berkembang di tengah publik. Harapan akan hadirnya kepastian hukum kini masih menggantung di antara proses administrasi dan tahapan pelaksanaan yang belum tuntas.

Baca Juga:  Polsek Sapeken Berhasil Amankan Pelaku Kasus Sabu di Dermaga Pagerungan Besar

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bagi pencari keadilan, kemenangan di ruang sidang belum selalu berarti persoalan selesai. Sebab, keadilan sejati tidak hanya lahir dari putusan hakim, melainkan juga dari keberanian negara memastikan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dapat dilaksanakan.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolresta Sumenep Dorong Pelayanan Makin Humanis
Jelang Pensiun Malah Dimutasi, Ada Apa dengan Pertimbangan TPK?
Cegah Stunting, Sumenep Perkuat Pendampingan Sejak Kehamilan
Pejabat Baru Pemkab Sumenep Dituntut Gerak Cepat, Imam Hasyim Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Pemkab Sumenep dan Pemkab Blitar Perkuat Sinergi, Bidik Kerja Sama Lintas Sektor
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumenep Bersatu dalam Kebersamaan
AWDI Bongkar Tanda Tanya Mutasi Idham Halil: Dari Perdagangan ke Kursi Strategis RSUD
Bukan Sekadar Dilantik, DPRD Sumenep Minta Empat JPT Pratama Diuji Kinerjanya

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:11 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolresta Sumenep Dorong Pelayanan Makin Humanis

Selasa, 22 September 2026 - 17:59 WIB

Jelang Pensiun Malah Dimutasi, Ada Apa dengan Pertimbangan TPK?

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Cegah Stunting, Sumenep Perkuat Pendampingan Sejak Kehamilan

Senin, 21 September 2026 - 16:40 WIB

Pejabat Baru Pemkab Sumenep Dituntut Gerak Cepat, Imam Hasyim Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Sumenep dan Pemkab Blitar Perkuat Sinergi, Bidik Kerja Sama Lintas Sektor

Berita Terbaru

Berita

Cegah Stunting, Sumenep Perkuat Pendampingan Sejak Kehamilan

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:58 WIB