Pemkab Sumenep Perkuat Satu Data, Sinkronisasi OPD Jadi Perhatian

- Editorial Team

Kamis, 5 November 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Timeskota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memperkuat tata kelola data lintas organisasi perangkat daerah (OPD) melalui pematangan Portal Satu Data versi 2 dan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi ketidaksinkronan data yang selama ini berpotensi menghambat ketepatan perencanaan pembangunan serta kualitas pelayanan publik.

Untuk membenahi persoalan tersebut, Pemkab Sumenep mulai mematangkan Portal Satu Data versi 2 sekaligus membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data.

Langkah itu dibahas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Portal Satu Data Kabupaten Sumenep dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan draft Perbup yang berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2026, di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda Sumenep.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Sumenep, Achmad Laily Maulidy, dengan menghadirkan pemateri dari Universitas Indonesia serta diikuti administrator portal dari sejumlah OPD dan instansi terkait.

Dalam arahannya, Achmad Laily Maulidy menegaskan bahwa Satu Data bukan sekadar aplikasi digital, melainkan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Dapur MBG Pordepor Kembali Disorot, Dugaan Makanan Berulat Mencuat

“Sesuai pesan Bapak Bupati, pembangunan harus berbasis data dan dilaksanakan penuh tanggung jawab. Jangan sampai data kita tercecer dan berbeda-beda antar-OPD,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, mengingatkan pentingnya penerapan prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Prinsip tersebut mencakup satu standar data, satu metadata, satu referensi, dan satu portal. Menurutnya, tantangan yang masih dihadapi Sumenep adalah data yang tersebar, format berbeda, serta ketidakseragaman definisi.

Karena itu, Portal Satu Data versi 2 harus benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah, mulai dari proses input, verifikasi, pemutakhiran hingga penggunaan data.

“Operator harus bisa menginput, memverifikasi, memutakhirkan, dan memanfaatkan data. Portal ini bukan sekadar etalase,” ujarnya.

Sorotan penting juga disampaikan Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto. Ia menilai keseragaman data menjadi kebutuhan mendasar, terutama dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, setiap program pembangunan harus didukung data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, perbedaan angka antarperangkat daerah bisa memengaruhi ketepatan kebijakan.

Baca Juga:  Pelantikan PCNU Sumenep 2026–2031 Diharapkan Jadi Momentum Transformasi dan Penguatan Umat

“Pembangunan tidak muncul begitu saja. Di balik setiap program ada proses merencanakan, membahas, mengukur, dan mengevaluasi, dan di setiap tahap itu kita selalu bertanya: berapa, di mana, dan siapa. Kalau jawaban dari tiap perangkat daerah berbeda, perencanaan kita ikut goyah,” ungkap Arif.

Ia juga memaparkan bahwa Pemkab Sumenep tengah menyusun RKPD 2027 di tengah keterbatasan fiskal. Kondisi tersebut menuntut setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah angka kemiskinan. Berdasarkan data 2025, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sumenep tercatat sebesar 17,02 persen atau sekitar 188.480 jiwa, turun 0,76 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan menyentuh masyarakat yang tepat, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan mengintegrasikan berbagai sektor pembangunan.

Bappeda juga telah mengembangkan sejumlah sistem, di antaranya e-Stunting dan E-SAKIP, yang ke depan diharapkan dapat terhubung dengan Portal Satu Data.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Dorong Digitalisasi PAD, Pemkab Sumenep Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Dalam pembahasan draft Perbup, Arif Firmanto menyampaikan tiga catatan penting. Pertama, kejelasan pembagian peran dan kewenangan antara pembina data, walidata, produsen data, serta koordinator agar tidak terjadi data yang tidak jelas penanggung jawabnya.

Kedua, setiap OPD harus memiliki rencana aksi yang terukur, lengkap dengan target dan jadwal pelaksanaan sehingga penerapan Satu Data tidak berhenti sebatas komitmen.

Ketiga, pemerataan tata kelola data harus menjangkau wilayah kepulauan. Keterbatasan jaringan internet maupun kapasitas operator di daerah pulau tidak boleh menjadi alasan tertinggalnya proses pemutakhiran data.

Catatan tersebut menjadi penting mengingat karakter geografis Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan dengan tantangan pelayanan serta pembangunan yang berbeda.

Melalui penguatan regulasi dan optimalisasi Portal Satu Data, Pemkab Sumenep menargetkan terwujudnya tata kelola data yang lebih terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keseragaman data diharapkan menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk warga di wilayah kepulauan.

Facebook Comments Box

Penulis : Basori

Editor : Sudarsono

Sumber Berita: Timeskota.com

Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Sumenep Desak PUTR Perbaiki Jalan Campaka–Ganding, Keselamatan Pengendara Terancam
26 Tahun Membina Rumah Tangga, Suami di Sumenep Adukan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polresta
Jalan Raya Campaka Ganding Rusak Parah, pengendara Harapkan Pemerintah Turun Tangan Sebelum Terjadi Kecelakaan
KEBAKARAN HANGUSKAN DUA DAPUR DAN KANDANG SAPI DI PORDAPOR GULUK-GULUK, KERUGIAN DITAKSIR RP100 JUTA
Parade Juang 2026 Kobarkan Semangat Kepahlawanan Arek-Arek Suroboyo
Dua Hari Penuh Makna, SMPN 4 Sumenep Semarakkan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-757 dengan Gebyar Lomba dan Aksi Sosial.
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Oknum Perawat Puskesmas dan Seorang Pria Diamankan
Kapolresta Sumenep Sambung Roso di Dasuk, Perkuat Sinergi Bersama 15 Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:48 WIB

Aktivis Sumenep Desak PUTR Perbaiki Jalan Campaka–Ganding, Keselamatan Pengendara Terancam

Kamis, 5 November 2026 - 19:58 WIB

26 Tahun Membina Rumah Tangga, Suami di Sumenep Adukan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polresta

Kamis, 5 November 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Satu Data, Sinkronisasi OPD Jadi Perhatian

Kamis, 5 November 2026 - 11:33 WIB

Jalan Raya Campaka Ganding Rusak Parah, pengendara Harapkan Pemerintah Turun Tangan Sebelum Terjadi Kecelakaan

Rabu, 4 November 2026 - 21:12 WIB

KEBAKARAN HANGUSKAN DUA DAPUR DAN KANDANG SAPI DI PORDAPOR GULUK-GULUK, KERUGIAN DITAKSIR RP100 JUTA

Berita Terbaru