SUMENEP | timeskota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada penghujung tahun 2027. Sebanyak 246 desa dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut, sementara pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar penyusunan tahapan dan mekanisme pelaksanaan.
Seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades Serentak dipastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sengaja belum menetapkan tahapan resmi demi menjaga kepastian hukum.
“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat sebagai dasar penyusunan jadwal dan mekanisme,” ujar pria yang akrab disapa Izoel tersebut, Selasa (30/6/2026).
Izoel menegaskan, langkah hati-hati ini diambil agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari. Selain regulasi, kesiapan anggaran juga menjadi fokus utama Pemkab Sumenep.
“Anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah melalui APBD. Besarannya bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa, tergantung pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Semakin banyak pemilih, tentu kebutuhan biayanya makin tinggi,” jelasnya.
Saat ini, DPMD Sumenep mulai memetakan berbagai kebutuhan teknis dan administrasi sebagai langkah awal persiapan. Koordinasi lintas instansi juga terus diperkuat agar seluruh perangkat pendukung dapat langsung bergerak begitu tahapan resmi ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pilkades Serentak 2027 diproyeksikan menjadi agenda demokrasi terbesar di tingkat desa di Kabupaten Sumenep karena melibatkan 246 desa secara bersamaan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian pelaksanaan dapat berlangsung aman, tertib, jujur, transparan, dan demokratis.
Melalui pelaksanaan Pilkades Serentak ini, Pemkab Sumenep juga berharap lahir para kepala desa yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen kuat dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.







