Diduga Beroperasi Ilegal, Kasus Klinik SA Beauty Tiga Tahun Tak Tuntas, Aktivis Siapkan Audiensi ke Polres Sumenep

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – timeskota.com Penanganan kasus dugaan pelanggaran terkait operasional Klinik Kecantikan SA Beauty yang ditangani Polres Sumenep kembali menjadi perhatian serius para aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum. Perkara yang disebut telah berjalan kurang lebih tiga tahun tersebut hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan aktivis terkait sejauh mana proses penanganan hukum terhadap kasus tersebut.

Klinik yang berlokasi di Jalan Adirasa, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep tersebut sebelumnya juga sempat menjadi sorotan karena diduga beroperasi secara ilegal. Oleh karena itu, para aktivis yang tergabung di Suemnep Forum menilai penanganan kasus ini seharusnya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesan bahwa perkara tersebut berjalan lamban tanpa kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga:  Kecamatan Batuputih Monev Dana Desa Tahap II 2026, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Para aktivis Sumenep Forum juga menilai bahwa lamanya proses penanganan perkara tanpa adanya penjelasan perkembangan yang terbuka berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara hukum merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Ketua Sumenep Forum, Sudarsono yang akrab disapa Endar, menyampaikan bahwa pihaknya memandang perlu adanya penjelasan yang lebih terbuka terkait perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, perkara yang telah berjalan cukup lama semestinya memiliki perkembangan yang dapat diketahui publik, baik dalam bentuk progres penanganan maupun keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Endar mengatakan, sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan informasi, pihaknya bersama para aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum berencana mengajukan permohonan audiensi kepada Polres Sumenep.

Baca Juga:  Peduli Sosial, Media Liputan7.id Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

“Minggu depan kami akan melayangkan surat audiensi kepada pihak Polres Sumenep. Tujuannya untuk mendapatkan penjelasan secara langsung terkait perkembangan penanganan kasus ini,” tegas Endar.

Ia menjelaskan, langkah audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Audiensi ini penting kami lakukan untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala atau perkembangan dalam penanganan kasus Klinik Kecantikan SA Beauty yang dinilai sudah cukup lama berjalan,” ujarnya.

Menurut Endar, keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang jelas dan proporsional mengenai sejauh mana perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Santri Sukorejo Batal Berangkat, Program Balik Pesantren 2026 Dipertanyakan

“Harapan kami sederhana, agar ada penjelasan yang terang mengenai perkembangan penanganan kasus ini sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di ruang publik,” katanya.

Endar juga menegaskan bahwa Sumenep Forum akan terus mengawal kasus tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami tentu berharap setiap perkara yang telah dilaporkan dapat diproses secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat
Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu
Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani
Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum
Bekali Generasi Muda, Polresta Sumenep Sosialisasikan Pemanfaatan AI di MAN Sumenep
RSUDMA Sumenep Perluas Layanan Urologi, Kini Bisa Diakses Peserta BPJS
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transformasi Digital melalui Sistem Rumah Sakit Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:33 WIB

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum

Berita Terbaru