Diduga Beroperasi Ilegal, Kasus Klinik SA Beauty Tiga Tahun Tak Tuntas, Aktivis Siapkan Audiensi ke Polres Sumenep

- Editorial Team

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – timeskota.com Penanganan kasus dugaan pelanggaran terkait operasional Klinik Kecantikan SA Beauty yang ditangani Polres Sumenep kembali menjadi perhatian serius para aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum. Perkara yang disebut telah berjalan kurang lebih tiga tahun tersebut hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan aktivis terkait sejauh mana proses penanganan hukum terhadap kasus tersebut.

Klinik yang berlokasi di Jalan Adirasa, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep tersebut sebelumnya juga sempat menjadi sorotan karena diduga beroperasi secara ilegal. Oleh karena itu, para aktivis yang tergabung di Suemnep Forum menilai penanganan kasus ini seharusnya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesan bahwa perkara tersebut berjalan lamban tanpa kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga:  Pemuda Muslimin Sumut Apresiasi Rutan Kelas I Labuhan Deli

Para aktivis Sumenep Forum juga menilai bahwa lamanya proses penanganan perkara tanpa adanya penjelasan perkembangan yang terbuka berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara hukum merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Ketua Sumenep Forum, Sudarsono yang akrab disapa Endar, menyampaikan bahwa pihaknya memandang perlu adanya penjelasan yang lebih terbuka terkait perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, perkara yang telah berjalan cukup lama semestinya memiliki perkembangan yang dapat diketahui publik, baik dalam bentuk progres penanganan maupun keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Endar mengatakan, sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan informasi, pihaknya bersama para aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum berencana mengajukan permohonan audiensi kepada Polres Sumenep.

Baca Juga:  IPTU Dr Iskandar Muda Sipayung Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

“Minggu depan kami akan melayangkan surat audiensi kepada pihak Polres Sumenep. Tujuannya untuk mendapatkan penjelasan secara langsung terkait perkembangan penanganan kasus ini,” tegas Endar.

Ia menjelaskan, langkah audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Audiensi ini penting kami lakukan untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala atau perkembangan dalam penanganan kasus Klinik Kecantikan SA Beauty yang dinilai sudah cukup lama berjalan,” ujarnya.

Menurut Endar, keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang jelas dan proporsional mengenai sejauh mana perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Cirebon

“Harapan kami sederhana, agar ada penjelasan yang terang mengenai perkembangan penanganan kasus ini sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di ruang publik,” katanya.

Endar juga menegaskan bahwa Sumenep Forum akan terus mengawal kasus tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami tentu berharap setiap perkara yang telah dilaporkan dapat diproses secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan
Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot
Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah
Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron
Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Sataretanan Sumenep Berdaya Bangun Kebersamaan Lewat Silaturahmi dan Maulid Nabi Muhammad SAW
AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron

Berita Terbaru