Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Mei 2026 WIB ·

FWB Sumut Minta DPMD dan Kecamatan Tinjau Ulang Seleksi PPPSD Pematang Johar


 FWB Sumut Minta DPMD dan Kecamatan Tinjau Ulang Seleksi PPPSD Pematang Johar Perbesar

DELI SERDANG |timeskota.com — Aksi damai yang digelar Forum Warga Bersatu Sumatra Utara (FWB Sumut) berlangsung di halaman Kantor Camat Labuhan Deli, Jalan Veteran No. 21, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa, 26 Mei 2026.

 

Massa aksi menyuarakan dugaan ketidaktransparanan dalam proses Rekrutmen PPPSD Desa Pematang Johar.

 

Dugaan tersebut muncul setelah adanya penolakan administrasi terhadap sejumlah calon peserta dengan alasan tidak memiliki pengalaman kepemiluan. Padahal, berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2021 Pasal 19 ayat (4), syarat pengalaman pemilu disebut tidak tercantum sebagai salah satu persyaratan resmi dalam rekrutmen PPPSD.

 

FWB Sumut menilai apabila pengalaman kepemiluan dijadikan dasar penolakan peserta, maka kebijakan tersebut seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas, terbuka, dan disampaikan sejak awal kepada masyarakat. Menurut mereka, ketidakjelasan syarat tambahan tersebut berpotensi menimbulkan dugaan nepotisme serta diskriminasi dalam proses seleksi.

 

Dalam pernyataannya, FWB Sumut juga mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

 

Melalui aksi dan tuntutannya, massa meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Labuhan Deli, serta PJ Desa Pematang Johar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen PPPSD.

 

Aksi damai tersebut disambut baik oleh Agus S. Hutabarat selaku Kasi Trantib. Dalam penyampaiannya, pihak kecamatan menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat Desa Pematang Johar serta menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

Koordinator aksi, Ilham Arifin, bersama Alwi Hadad selaku koordinator lapangan, menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.

 

“Perjuangan ini bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan demi terciptanya keadilan, keterbukaan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang bersih dan transparan,” tegas mereka.

 

FWB Sumut juga mendesak Kepala DPMD Kabupaten Deli Serdang serta Camat Labuhan Deli untuk turun langsung melakukan pengawasan dan peninjauan terhadap proses penyeleksian rekrutmen PPPSD di Desa Pematang Johar.

 

Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, massa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

 

“Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Labuhan Deli guna memperoleh keterangan dan keberimbangan informasi terkait persoalan tersebut.”(Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dua Tahun Menunggu, Publik Tagih Kepastian dari PN Sumenep

5 Juni 2026 - 17:28 WIB

Sidang PMH di PN Balige, Saksi Ungkap Proses Adat Batu Demban Terkait Rumah Sengketa

5 Juni 2026 - 06:12 WIB

Turnamen Domino Semadura di Kadibas Desa Guluk Guluk Siap Digelar, Perebutkan Sepeda Listrik hingga Uang Tunai

4 Juni 2026 - 15:02 WIB

RSUD Sumenep Perkuat Kolaborasi Nasional, Dorong Pelayanan JKN Lebih Cepat dan Humanis

4 Juni 2026 - 14:51 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila ke-81, Pemkab Sumenep Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026 - 18:08 WIB

Ketua KAKI Jatim: Road Barrier di Jalan Basuki Rahmat Mengakibatkan Laka Lantas, Dishub Kota Surabaya Dapat Kena Sanksi Pasal 275 Ayat (2)

31 Mei 2026 - 11:52 WIB

Trending di Berita