SUMENEP | timeskota.com ,Komitmen memperkuat kinerja yang terukur dan menghadirkan pelayanan publik yang maksimal kembali ditegaskan DPRD Kabupaten Sumenep melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam penetapan jadwal rencana kegiatan Tahun 2026. Agenda ini menjadi pijakan strategis untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sistematis, tepat waktu, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Langkah ini tidak sekadar menjadi agenda rutin kelembagaan, melainkan wujud keseriusan DPRD dalam menyusun arah kerja yang sistematis, disiplin, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menekankan bahwa perencanaan yang matang merupakan fondasi utama lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.
“Penetapan jadwal ini adalah komitmen kami agar seluruh tugas DPRD berjalan tepat waktu, terukur, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, agenda strategis sepanjang 2026 telah dirancang secara komprehensif, mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang responsif terhadap dinamika kebutuhan rakyat, pengawasan ketat terhadap program pemerintah daerah, hingga pembahasan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, DPRD Sumenep ingin memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga solutif dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
Dengan semangat kolaborasi, DPRD juga berkomitmen menjaga sinergi kuat bersama pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.
Sinergitas ini diyakini menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.
Penetapan jadwal kegiatan 2026 ini sekaligus menjadi simbol kesiapan DPRD Sumenep dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Profesionalisme, kedisiplinan, dan keberpihakan kepada rakyat ditegaskan sebagai prinsip utama dalam setiap langkah kerja lembaga legislatif tersebut.
Melalui perencanaan yang terarah dan komitmen yang kuat, DPRD Sumenep menegaskan bahwa pelayanan publik dan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.











