Krisis Pita Cukai Landa APHT Guluk-Guluk: 11 Pabrik Rokok Tersendat, Buruh Terancam Dirumahkan

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | timeskota.com – Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, tengah berada dalam tekanan serius. Sebanyak 11 perusahaan rokok yang beroperasi di kawasan tersebut dilaporkan mengalami hambatan produksi dan distribusi akibat belum tersedianya pita cukai serta kendala bahan baku Tembakau Siap Giling (TSG). Kondisi ini membuat hasil produksi menumpuk di gudang dan memaksa sebagian perusahaan mengambil langkah penyesuaian dengan merumahkan sementara tenaga kerja pelinting.

Kendala utama yang dihadapi perusahaan rokok di kawasan APHT adalah belum tersedianya pita cukai yang menjadi syarat wajib peredaran rokok di pasaran. Meski aktivitas produksi di dalam pabrik masih berjalan, hasil produksi belum dapat didistribusikan ke distributor maupun penjual eceran karena belum dilekati pita cukai resmi.

Akibatnya, stok rokok hasil produksi terpaksa tertahan di gudang pabrik. Kondisi ini tidak hanya menghambat arus distribusi, tetapi juga memukul arus kas perusahaan karena produk yang telah diproduksi belum dapat menghasilkan pemasukan.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Pastikan Aspirasi Warga Jadi Arah Utama Pembangunan Daerah

Sejumlah pimpinan perusahaan rokok di kawasan APHT Guluk-Guluk membenarkan situasi tersebut. Salah satu Direktur Perusahaan Rokok (PR) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses produksi masih berjalan, namun distribusi sepenuhnya tersendat.

“Produksi masih berjalan seperti biasa. Tapi hasil produksi belum bisa keluar pabrik karena pita cukai belum tersedia, sehingga stok menumpuk di gudang,” ujarnya kepada Kliktimes, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, pita cukai sebenarnya telah dipesan sejak jauh hari. Namun hingga kini, ketersediaannya belum juga terealisasi di Bea Cukai, sehingga rokok yang telah diproduksi belum dapat dilekati pita cukai dan dilarang beredar.

“Pita cukai yang kami pesan sampai sekarang belum tersedia. Jadi rokok yang sudah diproduksi belum bisa ditempeli pita cukai karena di Bea Cukai juga belum ada,” jelasnya.

Selain persoalan pita cukai, hambatan produksi juga terjadi pada sektor bahan baku, khususnya Tembakau Siap Giling (TSG). Menurutnya, proses peracikan TSG sempat mengalami gangguan, salah satunya dipengaruhi oleh faktor cuaca dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:  Tanamkan Semangat Berprestasi, UPTD SDN Paseyan 1 Sampang Gelar JJS dan Pembagian Hadiah

“Kendala juga ada di bahan baku, terutama TSG yang masih dalam proses peracikan. Beberapa hari kemarin sempat terkendala, termasuk karena faktor cuaca,” ungkapnya.

Situasi tersebut memaksa perusahaan mengambil langkah penyesuaian operasional guna menekan potensi kerugian yang lebih besar. Salah satu langkah yang ditempuh adalah merumahkan sementara sebagian karyawan pelinting sembari menunggu kejelasan pasokan pita cukai dan normalnya rantai produksi.

“Ini bukan penghentian kerja permanen. Hanya dirumahkan sementara sampai persoalan pita cukai ini bisa segera teratasi,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan industri rokok di kawasan APHT, Alfiatun, berharap pemerintah, khususnya Bea Cukai, segera memberikan kepastian terkait ketersediaan pita cukai. Ia menilai, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan dirasakan langsung oleh para pekerja.

Baca Juga:  AMPUH Siapkan Aksi Terkait Maraknya Judi Tembak Ikan

“Kami berharap ada kejelasan secepatnya dari pemerintah, terutama Bea Cukai. Kalau pita cukai terus tidak tersedia, otomatis produksi dan distribusi terhambat, dan itu berpengaruh pada nasib para pekerja,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa industri rokok di kawasan APHT Guluk-Guluk bukan hanya menyangkut kepentingan perusahaan, melainkan juga menjadi tumpuan ekonomi masyarakat sekitar.

“Industri rokok di sini menjadi sandaran hidup banyak keluarga. Kalau kondisi ini dibiarkan terlalu lama, dampaknya bukan hanya ke karyawan, tapi juga ke perputaran ekonomi warga Guluk-Guluk dan sekitarnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp pada Selasa (27/1/2026) pukul 09.48 WIB, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Desa Sendir Turun Tangan, Sejumlah Persoalan Desa Dibongkar di Kecamatan
Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng
Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Angkat Filosofi Keraton dan Pendopo Agung
Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG
Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Pordepor Disorot, Kepala Dapur dan Mitra Diminta Terbuka
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Assadad Ambunten, Sinergi Polri dan Ulama Diperkuat
Kapolresta Sumenep Turun Langsung ke Rubaru, Serap Aspirasi 11 Kades dan Tokoh Masyarakat
Jelang Pelantikan, DPW AWDI DKI Jakarta Perkuat Konsolidasi dan Tegaskan Independensi Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:56 WIB

Pemuda Desa Sendir Turun Tangan, Sejumlah Persoalan Desa Dibongkar di Kecamatan

Jumat, 4 September 2026 - 10:50 WIB

Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng

Jumat, 4 September 2026 - 09:04 WIB

Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Angkat Filosofi Keraton dan Pendopo Agung

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG

Selasa, 1 September 2026 - 10:17 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Pordepor Disorot, Kepala Dapur dan Mitra Diminta Terbuka

Berita Terbaru