Opini
Oleh: M. Daifi – Aktivis Kota
timeskota.com Kenapa masih memperdebatkan soal MBG? Barangkali karena tidak semua orang melihat secara utuh realitas sosial di lapangan. Ada jutaan masyarakat Indonesia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi—bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pun harus berjuang. Banyak anak-anak yang ingin sekolah, bermain, dan tumbuh seperti anak seusianya, namun terhalang oleh kondisi ekonomi. Di tengah situasi itu, pendidikan yang benar-benar gratis pun masih menjadi tanda tanya.
Apakah kita masih bisa tenang ketika negara menyebut ini sebagai “hak”, tetapi di sisi lain masih ada meja makan yang kosong? Di sinilah MBG (Makan Bergizi Gratis) menjadi penting sebagai bentuk kehadiran negara bagi mereka yang paling membutuhkan.
Namun, MBG adalah program berskala nasional. Artinya, implementasinya tidak bisa dilakukan secara serentak dan seragam di semua daerah. Kita sedang berbicara tentang kebijakan publik, bukan sekadar proyek jangka pendek. Dibutuhkan perencanaan matang, uji coba yang terukur, serta evaluasi berkelanjutan.
Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap tantangan tata kelola. Indeks tata kelola negara kita masih tergolong rentan, sementara MBG membuka ruang anggaran yang sangat besar—mulai dari pengadaan bahan, distribusi, hingga operasional. Tanpa sistem kontrol yang kuat dan audit real-time, wajar jika muncul kekhawatiran publik terhadap potensi penyimpangan.
MBG bukan sekadar soal makan gratis, kenyang lalu selesai. Program ini harus melalui tahapan uji coba yang benar-benar serius, bukan sekadar formalitas seperti gladi resik.
Pertanyaannya, apa output dari uji coba tersebut? Apakah benar-benar menjadi dasar perbaikan kebijakan, atau hanya sekadar memenuhi prosedur?
Perputaran ekonomi dalam program ini sangat besar. Namun tanpa transparansi dan sistem pengawasan yang ketat, kecurigaan publik terhadap adanya keuntungan yang dinikmati oleh kelompok tertentu akan terus muncul.
Anggaran juga menjadi sorotan penting. Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 ditetapkan per porsi sebesar Rp8.000–Rp10.000 untuk bahan makanan. Sementara total biaya, termasuk operasional, berada di kisaran Rp15.000 per porsi yang mencakup bahan pokok, distribusi, dan insentif, sesuai SOP Badan Gizi Nasional guna memastikan standar gizi dan kualitas makanan tetap terjaga.
Namun, dalam implementasinya masih muncul berbagai catatan kritis dari masyarakat. Terdapat dugaan ketidaksesuaian antara standar anggaran yang telah ditetapkan dengan kualitas maupun nilai makanan yang diterima. Jika dalam praktiknya nilai sajian yang diterima berada di bawah standar yang seharusnya, maka selisih tersebut—apabila terjadi secara masif—tentu berpotensi menjadi persoalan serius yang perlu dijelaskan secara terbuka dan transparan.
Belum lagi adanya temuan bahwa sejumlah dapur pelaksana diduga memiliki afiliasi dengan partai politik, birokrat, pebisnis, hingga unsur tertentu lainnya. Kritik ini bukan didasari kebencian, melainkan kekhawatiran atas potensi patronase dan konsolidasi kekuasaan dalam program publik.
Di titik inilah kritik rakyat menemukan relevansinya. MBG membutuhkan transparansi, audit real-time, serta pelibatan aktif masyarakat sipil agar program ini benar-benar tepat sasaran dan tidak melenceng dari tujuan utamanya.











