MEDAN|timeskota.com Pemuda Muslimin Sumatera Utara melalui bidang Hukum dan HAM menyoroti adanya dugaan praktik ilegal yang disebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. Isu ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang demi menjaga integritas sistem pemasyarakatan. (30/03/26)
Kepala Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muslimin Sumut, Muhammad Suzali, SH, menyampaikan bahwa informasi yang diterima masih bersifat indikatif dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh oleh instansi terkait.
Menurutnya, terdapat dugaan masuknya barang terlarang seperti narkotika, telepon genggam, perangkat elektronik, hingga peredaran uang tunai di dalam lapas. Namun, ia kembali menegaskan bahwa semua informasi tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi.
“Apabila hal ini terbukti benar, maka perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Suzali menegaskan bahwa lapas memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan. Karena itu, setiap indikasi pelanggaran harus ditangani secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan tata kelola di Lapas Binjai. Selain itu, pihaknya mengusulkan adanya audit serta investigasi independen guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Lebih lanjut, Suzali menyampaikan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian dalam pengawasan, maka perlu dilakukan penilaian terhadap kepemimpinan di lapas tersebut. Menurutnya, langkah tegas harus diambil jika terbukti terjadi pelanggaran.
Ia menambahkan, pernyataan ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya perbaikan sistem pemasyarakatan. Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan isu ini sembari menunggu hasil klarifikasi resmi dari otoritas terkait.
Di akhir pernyataannya, Suzali mengajak seluruh pihak untuk tetap objektif dalam menyikapi informasi yang beredar serta menghormati proses hukum yang berjalan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.(BB)











