SUMENEP –timeskota.com Polemik pelayanan air bersih kembali mencuat di Desa Pinggirpapas dan Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget. Advokat Nurul Hidayatullah, S.H melayangkan kritik keras terhadap manajemen PDAM Kabupaten Sumenep terkait dugaan penagihan tarif tidak wajar serta kualitas pekerjaan jaringan pipa yang dinilai bermasalah di dua desa tersebut.
Nurul Hidayatullah menyebut, laporan terkait persoalan itu sudah disampaikan sejak tiga bulan lalu. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut konkret dari pihak PDAM.
“Sudah tiga bulan laporan, malah dibiarkan saja seperti itu,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, terdapat konsumen di Desa Pinggirpapas yang tetap dikenakan tarif sekitar Rp150 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut, padahal sambungan air dari pipa tersebut diklaim tidak pernah digunakan sama sekali.
“Bahkan konsumen dari sambungan pipa itu kena tarif tak normal, padahal tidak pernah dipakai sama sekali. Dalam waktu tiga bulan berturut-turut kena Rp150 ribuan,” ujarnya.
Nurul menilai kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat dan mencederai prinsip pelayanan publik. Ia bahkan menyatakan sikap tegas jika pada bulan berikutnya tagihan serupa kembali muncul.
“Kalau bulan depan kena Rp150 ribu lagi, mogok tidak mau bayar. Meskipun dicabut, tidak masalah,” katanya.
Tak hanya soal tarif, ia juga menyoroti dugaan pekerjaan pemasangan pipa di Karanganyar yang dinilai tidak sesuai standar teknis. Disebutkan ada dua pipa yang justru muncul ke permukaan, bukan tertanam sebagaimana mestinya.
“Kedua pipanya sampai keluar. Biasanya kan ditanam, malah muncul. Itu kurang dalam tanamannya. Ini jadi pertanyaan, apakah anggarannya dimodifikasi atau bagaimana cara kerjanya dalam masalah air ini?” sindirnya.
Selain itu, ia juga menambahkan adanya titik pipa bocor di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, yang hingga kini belum tertangani secara maksimal. Kebocoran tersebut dinilai berpotensi menyebabkan pemborosan air sekaligus menurunkan tekanan distribusi ke rumah warga.
Menurutnya, kondisi jaringan yang tidak tertanam sempurna serta adanya kebocoran menunjukkan lemahnya pengawasan teknis dalam pelaksanaan proyek. Ia mendesak agar dilakukan pengecekan lapangan dan audit pekerjaan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Advokat Nurul Hidayatullah juga mengaku telah menyampaikan persoalan itu melalui pesan WhatsApp kepada Direktur Utama PDAM Sumenep. Namun respons yang diterima dinilai belum menjawab substansi laporan.
“Saya sudah laporkan melalui WA pribadi Pak Dirut PDAM. Balasannya cuma, ‘terima kasih infonya pak’,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi timeskota.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PDAM Sumenep terkait dugaan penagihan tanpa pemakaian, kualitas pemasangan pipa di Pinggirpapas, maupun titik kebocoran di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen PDAM Sumenep guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.











