Menu

Mode Gelap

Berita · 3 Apr 2026 WIB ·

Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Paberasan


 Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Paberasan Perbesar

SUMENEP – Timeskota.com Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengurus masjid yang kehilangan kotak amal beserta isinya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Masjid Perumahan Grand Symphony, Desa Paberasan. Aksi pencurian terungkap setelah pihak takmir masjid melaporkan hilangnya kotak amal kepada pelapor berinisial A.E., yang kemudian dilanjutkan dengan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat dua orang pria tak dikenal memasuki area perumahan menggunakan sepeda motor. Tak berselang lama, keduanya keluar dengan membawa terpal hitam yang diduga digunakan untuk menutupi kotak amal yang dicuri. Akibat kejadian tersebut, pihak masjid mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum dan Resmob Polres Sumenep yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H (52), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian kotak amal tersebut dengan cara membungkusnya menggunakan terpal agar tidak diketahui warga sekitar. Uang hasil pencurian kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta satu buah kotak amal. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk kejahatan yang menyasar tempat ibadah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Fauzi Rotasi Pejabat, Achmad Dzulkarnain Resmi Pimpin DPMD Sumenep

23 Juni 2026 - 21:37 WIB

Sidang PMH di PN Balige: Dua Saksi Tergugat Sampaikan Keterangan Terkait Rumah Sengketa

23 Juni 2026 - 09:48 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Masuk Program KJSU Nasional, Layanan Kanker hingga Jantung Kian Dekat dengan Masyarakat

22 Juni 2026 - 13:50 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tegaskan Pelayanan Setara untuk Semua Pasien, Perkuat Transparansi Lewat IPP 24 Jam

21 Juni 2026 - 15:36 WIB

Haflah Akhirussanah LPI Bustanul Fawaid Berlangsung Khidmat, Gema Khotmil Qur’an dan Wisuda Hafidz Semarakkan Desa Gadding

20 Juni 2026 - 21:08 WIB

Tanamkan Semangat Berprestasi, UPTD SDN Paseyan 1 Sampang Gelar JJS dan Pembagian Hadiah

20 Juni 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita