SUMENEP | timeskota.com – Pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, mendapat sorotan setelah kondisi sejumlah bagian konstruksi di lokasi pekerjaan disebut mengalami keretakan dan kerusakan meski proyek masih dalam tahap pengerjaan. Proyek yang menelan anggaran Rp2.571.669.000 dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut pun dipertanyakan kualitas pelaksanaannya.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya keretakan di sejumlah titik. Beberapa bagian pasangan beton juga tampak pecah dan mengalami kerusakan pada bagian ujung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, terutama karena proses rekonstruksi jalan tersebut masih berlangsung.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Paket Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair (No. 31/DAK). Proyek berlokasi di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dan dilaksanakan oleh CV Gudang Satu dengan nilai kontrak sekitar Rp2,57 miliar.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua AWDI DPC Sumenep, Rakib. Ia meminta agar proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut benar-benar dikerjakan dengan mengutamakan kualitas dan mengikuti ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Kalau baru dikerjakan sudah terlihat pecah dan hasilnya seperti ini, wajar kami mempertanyakan mutu pekerjaannya,” ujar Rakib, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, evaluasi tidak hanya perlu dilakukan terhadap kondisi fisik beton, tetapi juga terhadap ketebalan konstruksi, mutu material, volume pekerjaan, serta metode pelaksanaan di lapangan. Seluruh pekerjaan, kata dia, harus dipastikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
“Jangan sampai proyek yang dibiayai dari pajak rakyat dijadikan bancakan oleh oknum kontraktor,” tegasnya.
Rakib juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep turun langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan telah memenuhi standar mutu dan ketentuan kontrak.
“Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi maupun pengurangan mutu pekerjaan, saya meminta kontraktor bertanggung jawab sesuai ketentuan kontrak yang berlaku,” pungkasnya.
Jalan Batuan–Matanair diketahui menjadi salah satu dari enam paket prioritas pembangunan jalan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Kecamatan Rubaru. Karena menggunakan anggaran publik, pelaksanaannya diharapkan tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga menjamin kualitas konstruksi dan ketahanan jalan.
Hingga berita ini diterbitkan,timeskota.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana proyek maupun DPUTR Kabupaten Sumenep terkait kondisi pekerjaan tersebut. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Sumenep, Salamet Supriyadi, juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media. Dengan demikian, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek tersebut masih menunggu penjelasan dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.









