27,83 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Giligenting, Polisi Selidiki Asal-usulnya

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – timeskota.com Penemuan puluhan kilogram barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis kokain menggegerkan warga pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore. Aparat Kepolisian Resor Sumenep bergerak cepat mengamankan temuan tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek Giligenting langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB. Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain.

Baca Juga:  Gadai MAS Nusantara Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Salurkan Program CSR 99 Hewan Kurban dengan Kemasan Ramah Lingkungan

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 9 bungkusan ditemukan berada di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lokasi. Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Turun Tangan Perbaiki Jembatan Rusak, Akses Warga Kembali Lancar

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Anang Hardiyanto mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.

Baca Juga:  Di Bawah Terik Matahari, Polwan Sumenep Tetap Sigap Amankan Sholat Jumat

Atas temuan tersebut, penyidik akan menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti rencananya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum.

Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Antusias, Desa Pabian Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Titian Bambu
Kecamatan Batuputih Monev Dana Desa Tahap II 2026, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Aliansi Mahasiswa dan IPNU Sumut Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Bersubsidi, Sampaikan 10 Tuntutan
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Geruduk Kantor Kemenag Sumut, Desak Copot Kepala MAN 4 Medan dan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan
Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Jenjang SMP Kabupaten Sumenep
MKKS SMP Negeri Gelar Workshop KSP, Kadisdik Sumenep Tekankan Kurikulum Berorientasi Masa Depan
Edi Kuswanto Digadang-Gadang Maju Pilkades Lembung Timur, Warga Harapkan Perubahan
Kolaborasi Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Berbuah Hasil, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Warga Antusias, Desa Pabian Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Titian Bambu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kecamatan Batuputih Monev Dana Desa Tahap II 2026, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Aliansi Mahasiswa dan IPNU Sumut Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Bersubsidi, Sampaikan 10 Tuntutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Geruduk Kantor Kemenag Sumut, Desak Copot Kepala MAN 4 Medan dan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Jenjang SMP Kabupaten Sumenep

Berita Terbaru