timeskota.com – Program mudik gratis Idul Fitri 1447 H/2026 yang digagas Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama operator kapal KM Express Bahari diduga tercoreng praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur. Sejumlah calon penumpang mengaku diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp50 ribu untuk setiap lembar tiket, padahal program tersebut secara resmi tidak dipungut biaya alias gratis.
Momen yang seharusnya menjadi fasilitas bantuan pemerintah bagi masyarakat kepulauan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik pungutan dengan dalih jasa pengurusan tiket. Akibatnya, sejumlah calon penumpang mengalami kerugian karena telah membayar biaya tersebut, namun tidak dapat berangkat sesuai jadwal pelayaran.
Informasi telah dihimpun media ini, bahwa sejumlah tiket mudik gratis untuk jadwal pelayaran Kamis (12/3/2026) pukul 07.00 WIB menggunakan Kapal Express Bahari 1F dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Jangkar Situbondo dengan tujuan Pelabuhan Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep.
Setidaknya terdapat tujuh jiwa calon penumpang yang dapat dijadikan sampling adanya dugaan praktik pungli tiket mudik gratis di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.
Karena tujuh calon penumpang tersebut gagal berangkat mengikuti pelayaran, tiket yang sebelumnya diperoleh dengan membayar jasa administrasi sebesar Rp50.000 per lembar berpotensi hangus. Akibatnya, para calon penumpang mengalami kerugian material dengan total mencapai Rp350.000.
Menanggapi fenomena dugaan pungli tersebut, Mohammad Nurullah, Kepala Cabang Kalianget PT Pelayaran Sakti Inti Makmur selaku operator KM Express Bahari, menyayangkan terjadinya praktik tersebut di Pelabuhan Jangkar.
“Saya pribadi sangat menyayangkan. Seharusnya oknum-oknum ini bisa mempertanggungjawabkannya karena ulah mereka dapat berdampak merugikan banyak pihak,” ujarnya, Rabu (11/3/2026) malam.
Menurutnya, pihak perusahaan telah berupaya keras untuk mendapatkan kuota program mudik gratis Idul Fitri 1447 H/2026 tersebut.
“Padahal perusahaan kami sudah berusaha dan bekerja keras dalam manajemen untuk mendapatkan program mudik gratis ini, malah disalahgunakan,” ujar Nurullah.
Selain itu, kata Nurullah, pimpinan perusahaan telah memberikan kesempatan dengan alokasi kuota terbanyak bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya warga kepulauan.
“Dengan adanya program ini seharusnya dapat membantu masyarakat yang akan mudik ataupun balik nanti,” imbuhnya.
Nurullah berharap ke depan masyarakat lebih cermat dalam memperoleh tiket dan tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan jasa pengurusan. Ia juga mengajak seluruh stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan program mudik dan balik agar berjalan aman, nyaman, dan lancar sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.
Diketahui bersama, pendaftaran program mudik gratis tersebut telah dibuka sejak 5 Maret 2026 dengan kuota sebanyak 5.000 tiket untuk rute Kalianget–Kangean, Kangean–Sapeken, dan Kalianget–Sapeken. Kemudian 4.500 tiket untuk rute Jangkar–Raas serta 500 tiket untuk rute Jangkar–Sapudi.
“Untuk mendapatkan tiket, calon penumpang harus melakukan reservasi melalui aplikasi resmi Express Bahari Mobile serta melampirkan dokumen identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp, pihak PT Pelayaran Sakti Inti Makmur Cabang Jangkar belum memberikan tanggapan. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi serta tanggapannya.











