Menu

Mode Gelap

Berita · 3 Apr 2026 WIB ·

Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Paberasan


 Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Paberasan Perbesar

SUMENEP – Timeskota.com Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengurus masjid yang kehilangan kotak amal beserta isinya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Masjid Perumahan Grand Symphony, Desa Paberasan. Aksi pencurian terungkap setelah pihak takmir masjid melaporkan hilangnya kotak amal kepada pelapor berinisial A.E., yang kemudian dilanjutkan dengan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat dua orang pria tak dikenal memasuki area perumahan menggunakan sepeda motor. Tak berselang lama, keduanya keluar dengan membawa terpal hitam yang diduga digunakan untuk menutupi kotak amal yang dicuri. Akibat kejadian tersebut, pihak masjid mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum dan Resmob Polres Sumenep yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H (52), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian kotak amal tersebut dengan cara membungkusnya menggunakan terpal agar tidak diketahui warga sekitar. Uang hasil pencurian kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta satu buah kotak amal. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk kejahatan yang menyasar tempat ibadah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Demi Sektor Pariwisata Indonesia, Arief Martha Rahadyan Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Serta Promosi Budaya’ Lokal Berkelanjutan 

30 Mei 2026 - 16:39 WIB

Panen Melon Smart Farming di Kasengan Jadi Bukti Pertanian Modern Mampu Perkuat Ketahanan Pangan Sumenep

29 Mei 2026 - 10:36 WIB

Gadai MAS Nusantara Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Salurkan Program CSR 99 Hewan Kurban dengan Kemasan Ramah Lingkungan

28 Mei 2026 - 18:42 WIB

Takbir Idul Adha Teredam Pemadaman Listrik, Warga Duko Menunggu Penjelasan PLN

27 Mei 2026 - 07:40 WIB

Semangat Berbagi di Iduladha, NasDem Jatim Tebar 155 Hewan Kurban

26 Mei 2026 - 20:40 WIB

FWB Sumut Minta DPMD dan Kecamatan Tinjau Ulang Seleksi PPPSD Pematang Johar

26 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di Berita