Hadapi Puncak Kemarau 2026, Pemkab Sumenep Siaga Penuh: 76 Desa Masuk Zona Rawan Kekeringan

- Editorial Team

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | timeskota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah cepat menghadapi ancaman puncak musim kemarau 2026. Melalui penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, pemerintah daerah memastikan seluruh perangkat daerah bergerak serentak untuk mengantisipasi krisis air bersih dan meminimalkan dampak kekeringan yang diperkirakan mulai meluas dalam beberapa bulan ke depan.

Langkah tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan pemerintah menghadapi potensi kekeringan yang diprediksi mencapai puncaknya pada Agustus 2026. Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Pemkab Sumenep juga telah menyiapkan berbagai skenario mitigasi, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penyediaan armada distribusi air bersih, hingga penguatan peran pemerintah desa dalam mendeteksi kondisi di lapangan sejak dini.

Komitmen itu dituangkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi landasan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat koordinasi, memperkuat mitigasi, dan memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.

Baca Juga:  Diduga Ledakan Mercon, Rumah Warga di Batuputih Rusak dan Dua Orang Terluka

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat terlebih dahulu mengalami kesulitan mendapatkan air bersih sebelum bantuan diberikan.
“Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat benar-benar mengalami krisis. Seluruh perangkat daerah sudah kami minta bersiap agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” tegas Fauzi.

Ia juga menginstruksikan seluruh pemerintah desa agar meningkatkan kewaspadaan dengan memantau kondisi sumber-sumber air di wilayah masing-masing. Setiap indikasi penurunan debit air, kesulitan memperoleh air bersih, maupun dampak terhadap lahan pertanian diminta segera dilaporkan agar pemerintah kabupaten dapat mengambil langkah penanganan secepat mungkin.

“Laporan yang cepat dari pemerintah desa sangat penting agar pemerintah kabupaten dapat segera mengambil langkah penanganan sebelum kondisi semakin meluas,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Menurut Fauzi, ancaman musim kemarau bukan hanya berdampak pada berkurangnya pasokan air bersih, tetapi juga berpotensi mengganggu produktivitas sektor pertanian yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Sumenep.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab telah menyiapkan berbagai skenario penanganan, termasuk pendistribusian air bersih menggunakan armada tangki ke desa-desa terdampak apabila kondisi darurat mulai terjadi.

“Pemerintah dipastikan siap menyuplai kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep terus memperbarui pemetaan wilayah rawan berdasarkan perkembangan informasi cuaca dari BMKG. Berdasarkan hasil pemetaan sementara, sebanyak 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan masuk dalam kategori rawan terdampak kekeringan dengan tingkat kerawanan yang berbeda-beda.

Wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas dalam program mitigasi pemerintah, mulai dari distribusi bantuan air bersih, pembangunan sumur bor, hingga berbagai upaya penanganan lainnya. Perhatian khusus juga diberikan kepada daerah yang selama ini menjadi langganan kekeringan agar bantuan dapat disalurkan lebih cepat saat kebutuhan masyarakat meningkat.

Baca Juga:  Topeng Hitam On Resmi Jadi Host Live, Perdana Buka Komal dan Klarifikasi Maraknya Akun Palsu

Di sisi lain, masyarakat diimbau memanfaatkan air secara hemat dan bijaksana sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga ketersediaan sumber daya air selama musim kemarau.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPBD, serta seluruh elemen masyarakat, Pemkab Sumenep optimistis dampak musim kemarau 2026 dapat ditekan seminimal mungkin. Kesiapsiagaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang responsif, adaptif terhadap perubahan iklim, dan berorientasi pada perlindungan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Basori

Sumber Berita: timeskota.com

Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RDKK Rubaru Jadi Sorotan, Mengapa Aturan Hamparan Berbeda dengan Kecamatan Lain?
SMPN 4 Sumenep Peringati Hari Santri Nasional 2026, Tanamkan Nilai Religius dan Semangat Kebangsaan
Sumenep Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan, Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Ketua DPRD Sumenep Ingatkan Santri: Kuasai Teknologi, Tetap Jaga Akhlak
Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Wabup Sumenep Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali, Perkuat Ikhtiar Spiritual Hari Jadi ke-757
Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:31 WIB

RDKK Rubaru Jadi Sorotan, Mengapa Aturan Hamparan Berbeda dengan Kecamatan Lain?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:46 WIB

SMPN 4 Sumenep Peringati Hari Santri Nasional 2026, Tanamkan Nilai Religius dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Sumenep Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan, Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Ketua DPRD Sumenep Ingatkan Santri: Kuasai Teknologi, Tetap Jaga Akhlak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali, Perkuat Ikhtiar Spiritual Hari Jadi ke-757

Berita Terbaru