SUMENEP – Seorang perempuan berinisial T di Kabupaten Sumenep menyampaikan keberatannya terhadap sejumlah unggahan status WhatsApp yang disebutnya berkaitan dengan dirinya. T menduga unggahan tersebut telah menimbulkan kesan negatif terhadap dirinya di lingkungan sekitar. Atas persoalan itu, T menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum dan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung pengaduannya.
T mengaku selama ini memilih diam meski persoalan tersebut, menurutnya, telah terjadi berulang kali. Ia membantah pernah menunggak pembayaran arisan dan menegaskan bahwa dirinya selalu memenuhi kewajiban sesuai waktu pembayaran yang telah disepakati.
“Saya selama ini diam, bahkan sampai menangis. Saya ingin tahu, maksud Y melakukan itu kepada saya apa? Saya tidak punya utang, hanya arisan setiap minggu dan bulanan, itu pun saya selalu bayar,” ujar T.
Menurut T, persoalan tersebut bermula ketika nomor telepon miliknya tidak aktif karena mengalami pemblokiran. Kondisi itu, kata dia, justru disikapi dengan sejumlah unggahan status WhatsApp yang menurutnya menyudutkan dirinya.
T mempertanyakan mengapa Y tidak terlebih dahulu menghubungi teman atau orang terdekatnya untuk menanyakan kondisi tersebut sebelum membuat unggahan yang dianggap berkaitan dengan dirinya.
“Nomor HP saya memang tidak aktif karena terblokir. Kenapa tidak tanya ke teman-teman terdekat saya? Malah membuat story WhatsApp yang membuat nama baik saya malu. Ini sudah keterlaluan,” katanya.
Lebih lanjut, T menjelaskan bahwa pembayaran arisan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disepakati bersama. Karena itu, menurutnya, peserta arisan belum memiliki kewajiban melakukan pembayaran apabila waktu pembayaran belum tiba.
“Arisan itu kan ada waktunya. Kalau belum waktunya bayar, ya tidak dibayar. Kalau sudah waktunya bayar, saya bayar. Publik juga tahu bagaimana sistem arisan,” tegasnya.
T mengaku kejadian tersebut bukan pertama kali dialaminya. Meski demikian, selama ini ia memilih tidak memperpanjang persoalan dan berupaya menyelesaikannya secara baik-baik.
“Bukan hanya satu atau dua kali saya diperlakukan seperti ini. Saya selalu diam. Tapi yang hari ini menurut saya sudah kelewat batas dan sangat merugikan saya,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, T juga menyebut Y selain menjadi admin arisan, juga menjalankan aktivitas pinjaman dana berbunga. Namun, T menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mempersoalkan aktivitas tersebut. Ia mengaku hanya keberatan terhadap tindakan yang menurutnya telah merugikan nama baiknya.
“Kalau saya punya arisan dengan admin lain, tidak seperti ini. Hanya dia yang menurut saya terlalu berisik dan selalu membuat saya seolah-olah punya masalah,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, T menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku telah menyimpan sejumlah bukti berupa tangkapan layar maupun unggahan status WhatsApp yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya tidak pernah kabur. Saya selalu membayar setiap arisan sesuai waktunya. Karena ini sudah keterlaluan, saya akan proses secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Y masih dilakukan. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi Y untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan terkait persoalan tersebut.
Penulis : Alfin
Editor : Basori
Sumber Berita: Timeskota.com









