Kolaborasi Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Berbuah Hasil, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP  | timeskota.com – Polsek Guluk-Guluk dibantu unit Resmob Polresta Sumenep bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Angsanah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Guluk-guluk Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., M.A.P. menjelaskan, Pengungkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh pelapor pada Senin (27/7/2026). “Benar, jajaran Polsek Guluk-Guluk bersama Unit Resmob Polresta Sumenep telah berhasil mengamankan tersangka F kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dimana saat itu kami mendapat informasi bahwa tersangka diduga akan melarikan diri ke luar kota dengan menumpangi kendaraan umum bus antar kota yang mengarah ke luar madura. Seketika itu juga kami langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Pamekasan dan Polres Sampang untuk melakukan penangkapan. Dan akhirnya kami di bantu oleh unit resmob Polres Sampang untuk menghadang bus yang diduga ditumpangi tersangka di wilayah sampang. untuk Saat ini tersangka sudah berada di Mapolresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”.

Baca Juga:  Kapolresta Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPD LDII, Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi di lokasi, peristiwa bermula saat terduga pelaku berinisial F mendatangi rumah korban. Setelah sempat meninggalkan lokasi, terduga pelaku kembali bersama beberapa orang lainnya. Cekcok mulut yang terjadi kemudian berujung pada aksi penganiayaan secara fisik menggunakan senjata tajam. Korban adalah Munajib (65), warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk, yang mengalami luka bacok pada bahu sebelah kiri akibat senjata tajam serta luka lecet pada tangan kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Guluk-Guluk.

Baca Juga:  Spinder Jup’Midah Bungkam Kesombongan Lawan, Akun Jup’Midah Naik Level Saat KACONG MADURA PK 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polresta Sumenep berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga dihimbau untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMINAR ETIKA BERMEDIA SOSIAL SMP Negeri 1 Nonggunong Bekerja Sama dengan Peserta KKN Posko 36 Universitas Ibrahimy Situbondo
Diduga “Hilang Ditelan Bumi”, Website Desa se-Kecamatan Rubaru Jadi Sorotan; Aktivis Siap Audiensi
SMPN 1 Nonggunong Paparkan Program Sekolah 2026/2027, Libatkan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Estafet Kepemimpinan PERSIS Deli Serdang: Prastyo Cahyadi Emban Amanah Masa Jihad 2026–2030
Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Dorong Transparansi Informasi
Silaturahmi Pengusaha Tembakau dengan Ketua PCNU Sumenep Perkuat Sinergi Demi Kesejahteraan Petani
Bhabinkamtibmas Polsek Prenduan Monitoring Budidaya Melon, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
POLRESTA SUMENEP DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK AMBUNTEN PANEN PADI BERSAMA PETANI DI DESA TAMBA’AGUNG

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:53 WIB

Kolaborasi Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Berbuah Hasil, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:33 WIB

SEMINAR ETIKA BERMEDIA SOSIAL SMP Negeri 1 Nonggunong Bekerja Sama dengan Peserta KKN Posko 36 Universitas Ibrahimy Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:24 WIB

Diduga “Hilang Ditelan Bumi”, Website Desa se-Kecamatan Rubaru Jadi Sorotan; Aktivis Siap Audiensi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:48 WIB

SMPN 1 Nonggunong Paparkan Program Sekolah 2026/2027, Libatkan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:41 WIB

Estafet Kepemimpinan PERSIS Deli Serdang: Prastyo Cahyadi Emban Amanah Masa Jihad 2026–2030

Berita Terbaru