Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik Vs Kepemimpinan Birokrasi

- Editorial Team

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Samhari S.IP, Dir. IDEA (Indonesian AnalisysPolitic And Policy Consulting)

 

OPINI, timeskota.com- Penetapan pejabat definitif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan kewenangan atau hak prerogatif bupati dan wakil bupati yang dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan rekomendasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta hasil uji kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Namun demikian, hingga saat ini masih banyak jabatan strategis di lingkungan OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut memunculkan kritik, termasuk dari sejumlah pihak yang berasal dari partai pengusung kepala daerah. Kritik tersebut dinilai mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap arah kebijakan pengisian jabatan di lingkungan birokrasi.

Menurut saya, kondisi ini juga menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat mengenai komunikasi politik antara kepala daerah dengan partai-partai pengusung. Terlebih, bupati bukan merupakan kader partai politik sehingga secara politik tidak memiliki keterikatan langsung dengan partai pengusung. Situasi ini dinilai memberikan keleluasaan yang lebih besar dalam menentukan arah kebijakan, termasuk dalam penempatan pejabat birokrasi.

Baca Juga:  TEMPO BERJUDI DI MADURA

Persoalan lain yang patut menjadi perhatian adalah keterbatasan kewenangan seorang Plt. Secara administratif, Plt tidak dapat mengambil kebijakan strategis maupun bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Akibatnya, pelaksanaan program dan kegiatan di OPD lebih banyak bergantung pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat teknis di bawahnya.

Saya menduga kondisi tersebut turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelaksanaan anggaran dan berbagai pekerjaan pada Tahun Anggaran 2026 terkesan berjalan lambat. Berbagai alasan memang disampaikan, mulai dari menunggu peraturan bupati hingga faktor administratif lainnya. Namun faktanya, masih banyak OPD yang dipimpin oleh Plt sehingga kewenangan strategis, termasuk penetapan KPA, belum dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga:  MBG: Malaikat Berjubah Gelap

Saya tidak pernah mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD tidak memahami persoalan ini. Justru saya meyakini para anggota legislatif mengetahui kondisi yang terjadi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana fungsi pengawasan DPRD dijalankan sebagai bagian dari mekanisme checks and balances terhadap kekuasaan eksekutif.

Apabila DPRD memiliki keyakinan terdapat dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka semestinya mekanisme hukum yang tersedia dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penegakan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Pamekasan. Sebaliknya, apabila persoalan tersebut hanya berhenti pada kritik di ruang publik tanpa tindak lanjut melalui mekanisme yang sah, maka yang berkembang hanyalah berbagai persepsi dan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  MBG berulang kali bermasalah, kesalahan di dapur atau kegagalan di sistem

Menurut pandangan saya, masyarakat membutuhkan ketegasan, transparansi, dan kepastian dalam pengambilan kebijakan, terutama terkait pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah. Dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan ataupun praktik korupsi merupakan persoalan yang sangat serius sehingga harus didasarkan pada bukti dan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan sekadar menjadi opini di ruang publik.

Karena itu, pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian mengenai pengisian jabatan kepala OPD secara definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif, kepastian administrasi terwujud, serta kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan tetap terjaga.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Santri Berdaya, Indonesia Jaya: Terima Kasih Guruku, Pelita Masa Depanku
Surat AI Pada Presiden Dan Menhan
Tiga Dosa Kepala OPD Sumenep dalam Pengentasan Kemiskinan
TEMPO BERJUDI DI MADURA
MBG berulang kali bermasalah, kesalahan di dapur atau kegagalan di sistem
Kalau NU Terpuruk Gara-Gara Alumni HMI, Berarti Kaderisasi PMII Tak Pernah Berhasil?
Merdeka di Tiang Bendera
Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Jaya: Terima Kasih Guruku, Pelita Masa Depanku

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Surat AI Pada Presiden Dan Menhan

Minggu, 13 September 2026 - 18:34 WIB

Tiga Dosa Kepala OPD Sumenep dalam Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 September 2026 - 11:40 WIB

MBG berulang kali bermasalah, kesalahan di dapur atau kegagalan di sistem

Berita Terbaru