GMP Sumut Soroti Pembangunan Royal Residence Diduga Serobot RTH di Medan

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, timeskota.comPembangunan perumahan Royal Residence di Jalan Pasar III, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, menuai perhatian publik. Proyek tersebut disorot karena diduga berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta belum sepenuhnya melengkapi dokumen perizinan.

Hasil pemantauan di lapangan pada Kamis (9/4/2026) menunjukkan aktivitas pembangunan masih berjalan. Sejumlah unit bangunan disebut belum memasang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara jelas, yang seharusnya menjadi syarat utama dalam pembangunan.

Baca Juga:  Sejumlah Pemuda Sumut Minta Kapolrestabes Medan Bangun Harmonisasi, Ini Tujuannya

Selain itu, jumlah unit yang dibangun tercatat mencapai 61 rumah, melebihi rencana awal sebanyak 60 unit. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian perizinan serta potensi dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Ketua GMP Sumut, Muhammad Idris Sarumpaet, turut angkat bicara. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, terutama jika pembangunan berada di kawasan yang memiliki fungsi ekologis seperti RTH.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri 1447 H, RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Layanan Medis Tetap Siaga 24 Jam

“Pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika berada di kawasan RTH, maka perlu perhatian khusus karena menyangkut keseimbangan lingkungan. Jangan sampai ada pelanggaran yang merugikan masyarakat dan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, pihak pengembang menyatakan bahwa proses perizinan masih dalam tahap penyelesaian dan berkomitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pemerintah setempat juga disebut akan melakukan pengawasan lebih lanjut guna memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk terkait perlindungan kawasan hijau.

Baca Juga:  Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Geruduk Kantor Kemenag Sumut, Desak Copot Kepala MAN 4 Medan dan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dalam pembangunan serta keseimbangan antara kebutuhan hunian dan keberlanjutan lingkungan di Kota Medan.(IHB)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat
Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu
Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani
Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum
Bekali Generasi Muda, Polresta Sumenep Sosialisasikan Pemanfaatan AI di MAN Sumenep
RSUDMA Sumenep Perluas Layanan Urologi, Kini Bisa Diakses Peserta BPJS
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transformasi Digital melalui Sistem Rumah Sakit Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:33 WIB

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum

Berita Terbaru