GMP Sumut Soroti Pembangunan Royal Residence Diduga Serobot RTH di Medan

- Editorial Team

Kamis, 9 April 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, timeskota.com – Pembangunan perumahan Royal Residence di Jalan Pasar III, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, menuai perhatian publik. Proyek tersebut disorot karena diduga berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta belum sepenuhnya melengkapi dokumen perizinan.

Hasil pemantauan di lapangan pada Kamis (9/4/2026) menunjukkan aktivitas pembangunan masih berjalan. Sejumlah unit bangunan disebut belum memasang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara jelas, yang seharusnya menjadi syarat utama dalam pembangunan.

Baca Juga:  Safari Ramadan ke-4 di Medan Marelan: Rijalul Ansor dan Densus 88 Gaungkan Toleransi dan Harmoni Beragama

Selain itu, jumlah unit yang dibangun tercatat mencapai 61 rumah, melebihi rencana awal sebanyak 60 unit. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian perizinan serta potensi dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Ketua GMP Sumut, Muhammad Idris Sarumpaet, turut angkat bicara. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, terutama jika pembangunan berada di kawasan yang memiliki fungsi ekologis seperti RTH.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Agraria PT Socfindo Disorot DEM Sumut

“Pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika berada di kawasan RTH, maka perlu perhatian khusus karena menyangkut keseimbangan lingkungan. Jangan sampai ada pelanggaran yang merugikan masyarakat dan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, pihak pengembang menyatakan bahwa proses perizinan masih dalam tahap penyelesaian dan berkomitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pemerintah setempat juga disebut akan melakukan pengawasan lebih lanjut guna memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk terkait perlindungan kawasan hijau.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Turun Langsung Cek Minyakita, Pastikan Distribusi Lancar dan Harga Terkendali

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dalam pembangunan serta keseimbangan antara kebutuhan hunian dan keberlanjutan lingkungan di Kota Medan.(IHB)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan
Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot
Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah
Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron
Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Sataretanan Sumenep Berdaya Bangun Kebersamaan Lewat Silaturahmi dan Maulid Nabi Muhammad SAW
AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron

Berita Terbaru