SUMENEP | timeskota.com – Kios pupuk di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, memberikan ultimatum kepada seluruh Kelompok Tani (Poktan) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) agar segera menyetorkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagai syarat pengajuan pupuk bersubsidi.
Hingga saat ini, baru dua kelompok yang telah menyerahkan RDKK. Sementara puluhan kelompok lainnya diminta segera melengkapi dan menyerahkan dokumen agar proses pendataan serta penyaluran pupuk bersubsidi tidak mengalami keterlambatan.
Pemilik kios pupuk mengaku kerap menerima pertanyaan dari masyarakat terkait pupuk bersubsidi. Namun, menurutnya, penyaluran pupuk tidak dapat dilakukan apabila kelompok belum menyerahkan RDKK.
“Masyarakat sering datang menanyakan pupuk. Namun, kalau kelompoknya belum menyetor RDKK, lalu apa yang menjadi dasar kami untuk melayani penebusan pupuk? Penyaluran pupuk harus mengacu pada data RDKK dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, salah satu Ketua Kelompok Tani, Abd. Basit, berharap agar segera diadakan pertemuan yang melibatkan seluruh kelompok tani, KWT, pihak kios pupuk, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Menurutnya, forum tersebut penting untuk menyamakan pemahaman terkait penyusunan dan penyetoran RDKK sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Kami berharap ada pertemuan bersama agar semua kelompok mendapatkan penjelasan yang sama mengenai RDKK. Dengan begitu, proses penyusunan dan penyetoran dapat berjalan lancar sehingga penyaluran pupuk bersubsidi tidak terkendala,” katanya.
Sementara itu, salah seorang ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya juga menyoroti peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Menurutnya, PPL harus lebih aktif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendamping petani.
“PPL digaji oleh pemerintah untuk bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Kami berharap PPL lebih sering turun ke lapangan, memberikan penyuluhan, melakukan pendampingan, serta memperbanyak koordinasi dengan seluruh kelompok tani. Dengan komunikasi yang baik, persoalan seperti penyusunan RDKK dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak menimbulkan kebingungan di kalangan petani,” ungkapnya.
Para kelompok tani berharap adanya sinergi yang lebih baik antara PPL, kelompok tani, KWT, dan kios pupuk agar penyusunan RDKK dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dapat berjalan tepat waktu sesuai kebutuhan musim tanam.
Hingga berita ini ditulis, pihak PPL Desa Duko belum memberikan keterangan resmi terkait masukan dan harapan yang disampaikan sejumlah kelompok tani.
Timeskota.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.









