Jakarta | timeskota.com – Di tengah beredarnya berbagai isu yang berkembang di ruang publik, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) DKI Jakarta menegaskan dukungannya terhadap keberanian Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum, khususnya memberantas tindak pidana korupsi. Hima Persis juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan informasi resmi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan kedatangan sejumlah personel TNI ke Markas Polda Metro Jaya yang dikaitkan dengan penanganan suatu perkara. Informasi tersebut telah dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas.
“Tidak benar TNI mendatangi Polda,” kata Brigjen Muhammad Nas, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PW Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan Abdul Haq, mengatakan pihaknya sangat mendorong keberanian dan ketegasan Polda Metro Jaya dalam menjalankan tugas penegakan hukum, terutama mengusut dan memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Menurut Ihsan, masyarakat tidak seharusnya terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Setiap informasi yang beredar perlu disikapi secara bijaksana dengan mengacu pada keterangan resmi dari instansi yang berwenang.
Ia menilai proses penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa dipengaruhi spekulasi maupun tekanan dari pihak mana pun.
“Setiap proses hukum harus dihormati. Kami mengapresiasi keberanian Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus korupsi, dan masyarakat perlu mengedepankan informasi resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Ihsan dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum. Oleh karena itu, seluruh perkara korupsi harus diproses secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun institusi pihak yang berkaitan dengan perkara.
Ihsan juga menekankan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap seluruh institusi negara menghormati kewenangan masing-masing sehingga proses penyidikan terhadap para pelaku korupsi dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum.
“Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya untuk bekerja secara independen sesuai kewenangannya,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap penegakan hukum yang objektif merupakan bagian penting dalam memperkuat supremasi hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Ihsan mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan spekulasi di ruang publik.
“Sikap kritis dalam mengawal kasus korupsi perlu diimbangi dengan verifikasi informasi melalui sumber resmi,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan publik terhadap jalannya penegakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas. Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara proporsional dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung penegakan hukum yang profesional sehingga setiap perkara korupsi dapat diselesaikan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.










