Menu

Mode Gelap

Berita · 10 Mar 2026 WIB ·

KPK Ungkap Modus Simpatikan Manipulasi Pita Cukai Rokok, Penyuluh Antikorupsi: “Merusak Keuangan Dan Perekonomian Negara”


 KPK Ungkap Modus Simpatikan Manipulasi Pita Cukai Rokok, Penyuluh Antikorupsi: “Merusak Keuangan Dan Perekonomian Negara” Perbesar

Timeskota.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berhasil mengungkap kasus korupsi di bidang Bea Cukai yang menggunakan modus manipulasi pita cukai rokok. Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian signifikan bagi kas negara dan berdampak negatif pada stabilitas perekonomian nasional.

Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi KPK RI, Badrul, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh tim KPK dalam mengungkap kasus tersebut. “Saya sebagai Penyuluh Antikorupsi sangat mendukung langkah-langkah teman-teman KPK dalam mengungkap modus manipulasi pita cukai. Tindakan seperti ini sangat merugikan keuangan negara dan merusak perekonomian negara,” ujar Badrul.

Menurut Badrul, manipulasi pita cukai tidak hanya merugikan kas negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat, tetapi juga membuka celah bagi peredaran rokok ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen serta merusak bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi dengan patuh.

“Kita harus menyadari bahwa setiap rupiah yang hilang akibat korupsi adalah rupiah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, rokok yang tidak memiliki pita cukai asli tidak melalui proses pemeriksaan mutu yang ketat, sehingga bisa menjadi ancaman bagi kesehatan publik. Bagi para pelaku usaha yang jujur, praktik seperti ini sangat tidak adil karena membuat mereka harus bersaing dengan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Badrul juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi korupsi dengan selalu melaporkan setiap indikasi praktik tidak benar di bidang perpajakan dan tidak membeli barang yang tidak memiliki bukti pembayaran pajak yang sah.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membangun budaya anti korupsi di Indonesia. Mari kita bersama-sama jaga kebersihan sistem perpajakan untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Modus yang digunakan pelaku melibatkan pemalsuan atau pemindahan pita cukai yang sah ke rokok yang tidak memenuhi syarat pajak, sehingga menghindari pembayaran bea cukai yang seharusnya dibayarkan. Pita cukai berfungsi sebagai tanda bahwa barang telah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga manipulasi terhadapnya dapat menyebabkan hilangnya penerimaan negara yang besar dan juga merusak persaingan usaha yang sehat di antara produsen rokok yang patuh.

KPK menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung guna mengungkap seluruh jaringan pelaku dan jumlah kerugian yang sebenarnya. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan sektor perpajakan dari praktik korupsi yang merusak

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kapolsek Na IX-X Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusivitas May Day 2026

30 April 2026 - 20:12 WIB

Rikkes 2026 Digelar, Polres Sumenep Pastikan Personel Tetap Prima dan Siap Bertugas

30 April 2026 - 11:18 WIB

Rayon _Pencerahan_ Galileo Gelar Rapat Koordinasi PKD pertama, Fokus Cetak Kader Saintis-Aktivis

29 April 2026 - 21:38 WIB

Desa Duko Masuk Daftar BNN, Tokoh Masyarakat Desak Langkah Nyata

29 April 2026 - 20:58 WIB

Mubes IAA Malang Raya Sukses, Nahkodai Kepemimpinan Baru dan Pererat Solidaritas

27 April 2026 - 20:20 WIB

Warga Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polres Sumenep Lakukan Penanganan

27 April 2026 - 16:37 WIB

Trending di Berita