KPK Ungkap Modus Simpatikan Manipulasi Pita Cukai Rokok, Penyuluh Antikorupsi: “Merusak Keuangan Dan Perekonomian Negara”

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timeskota.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berhasil mengungkap kasus korupsi di bidang Bea Cukai yang menggunakan modus manipulasi pita cukai rokok. Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian signifikan bagi kas negara dan berdampak negatif pada stabilitas perekonomian nasional.

Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi KPK RI, Badrul, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh tim KPK dalam mengungkap kasus tersebut. “Saya sebagai Penyuluh Antikorupsi sangat mendukung langkah-langkah teman-teman KPK dalam mengungkap modus manipulasi pita cukai. Tindakan seperti ini sangat merugikan keuangan negara dan merusak perekonomian negara,” ujar Badrul.

Menurut Badrul, manipulasi pita cukai tidak hanya merugikan kas negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat, tetapi juga membuka celah bagi peredaran rokok ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen serta merusak bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi dengan patuh.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Gapura Sumenep, Mahasiswa Tewas di TKP

“Kita harus menyadari bahwa setiap rupiah yang hilang akibat korupsi adalah rupiah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, rokok yang tidak memiliki pita cukai asli tidak melalui proses pemeriksaan mutu yang ketat, sehingga bisa menjadi ancaman bagi kesehatan publik. Bagi para pelaku usaha yang jujur, praktik seperti ini sangat tidak adil karena membuat mereka harus bersaing dengan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Tinjau Layanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Tegaskan Komitmen Perbaikan Berkelanjutan

Badrul juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi korupsi dengan selalu melaporkan setiap indikasi praktik tidak benar di bidang perpajakan dan tidak membeli barang yang tidak memiliki bukti pembayaran pajak yang sah.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membangun budaya anti korupsi di Indonesia. Mari kita bersama-sama jaga kebersihan sistem perpajakan untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Modus yang digunakan pelaku melibatkan pemalsuan atau pemindahan pita cukai yang sah ke rokok yang tidak memenuhi syarat pajak, sehingga menghindari pembayaran bea cukai yang seharusnya dibayarkan. Pita cukai berfungsi sebagai tanda bahwa barang telah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga manipulasi terhadapnya dapat menyebabkan hilangnya penerimaan negara yang besar dan juga merusak persaingan usaha yang sehat di antara produsen rokok yang patuh.

Baca Juga:  Ansor Sumenep Tolak Impor Tanpa Sertifikat Halal, Ancam Boikot Produk AS

KPK menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung guna mengungkap seluruh jaringan pelaku dan jumlah kerugian yang sebenarnya. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan sektor perpajakan dari praktik korupsi yang merusak

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat
Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu
Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani
Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum
Bekali Generasi Muda, Polresta Sumenep Sosialisasikan Pemanfaatan AI di MAN Sumenep
RSUDMA Sumenep Perluas Layanan Urologi, Kini Bisa Diakses Peserta BPJS
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transformasi Digital melalui Sistem Rumah Sakit Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:33 WIB

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum

Berita Terbaru