Menindaklanjuti informasi tersebut, Plt. Camat Sapeken Hamka bersama Kanit Reskrim Polsek Sapeken Aipda Taufikur Rahman beserta anggota, Babinsa Sertu Budiono, dan tim medis Puskesmas Sapeken yang dipimpin Moh. Syarif langsung menuju lokasi untuk melakukan identifikasi dan proses evakuasi.
Berdasarkan keterangan warga, sekitar pukul 14.30 WIB seorang nelayan yang baru kembali melaut menemukan sesosok mayat di bawah bebatuan pesisir Dusun Tanjung Limau. Temuan itu segera dilaporkan kepada Kepala Dusun Ratno yang kemudian meneruskan informasi kepada Polsek Sapeken. Bersama warga dan nelayan setempat, jenazah berhasil dievakuasi ke daratan.
Sekitar pukul 15.45 WIB, keluarga korban bersama tim Forpimka tiba di lokasi. Berdasarkan ciri-ciri fisik yang masih dapat dikenali, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan Agus yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Selanjutnya, atas persetujuan keluarga dan didampingi unsur Forpimka, jenazah dievakuasi menggunakan perahu motor menuju Desa Saseel dengan waktu tempuh sekitar 50 menit. Pada pukul 17.10 WIB, jenazah tiba di rumah duka dalam keadaan aman dan situasi tetap kondusif.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, menolak dilakukan visum, serta menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum. Pernyataan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani keluarga.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









