Polsek Lenteng Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Manding

- Editorial Team

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) oleh Polsek Lenteng. Satu tersangka berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Foto ini hanya bersifat ilustrasi.

Ilustrasi pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) oleh Polsek Lenteng. Satu tersangka berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Foto ini hanya bersifat ilustrasi.

Sumenep | Timeskota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep Akbp Anang Hardiyanto.,S.I.K melalui Kapolsek Lenteng IPTU Widianto, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik korban Ach. Fachrur Rosi Agustino.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di samping kanan rumah korban yang berlokasi di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Sengketa PMH di Samosir Berlanjut ke Pemeriksaan Lokasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di rumah temannya di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lenteng bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (43) tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Lenteng untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Balancing Housework And Your Baby

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan,” ujar IPTU Widianto.

Saat ini penyidik masih melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  UIN Madura Terdepan dalam Tata Kelola Digital, Raih Peringkat I Implementasi CMS Terbaik

Iptu Widianto menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RDKK Rubaru Jadi Sorotan, Mengapa Aturan Hamparan Berbeda dengan Kecamatan Lain?
SMPN 4 Sumenep Peringati Hari Santri Nasional 2026, Tanamkan Nilai Religius dan Semangat Kebangsaan
Sumenep Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan, Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Ketua DPRD Sumenep Ingatkan Santri: Kuasai Teknologi, Tetap Jaga Akhlak
Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Wabup Sumenep Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali, Perkuat Ikhtiar Spiritual Hari Jadi ke-757
Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:31 WIB

RDKK Rubaru Jadi Sorotan, Mengapa Aturan Hamparan Berbeda dengan Kecamatan Lain?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:46 WIB

SMPN 4 Sumenep Peringati Hari Santri Nasional 2026, Tanamkan Nilai Religius dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Sumenep Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan, Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Ketua DPRD Sumenep Ingatkan Santri: Kuasai Teknologi, Tetap Jaga Akhlak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali, Perkuat Ikhtiar Spiritual Hari Jadi ke-757

Berita Terbaru