Sengketa PMH di Samosir Berlanjut ke Pemeriksaan Lokasi

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIGE | timeskota.com  — Sidang perkara Nomor 1/Pdt.G/2026/PN-Blg terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Toba, pada Selasa (5/5/2026), belum berjalan maksimal karena pihak tergugat tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Meski demikian, ketidakhadiran tergugat tidak menghambat jalannya proses persidangan. Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan agenda perkara dengan pemeriksaan setempat atau sidang lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polsek Kangayan dan Warga Perbaiki bahu Jalan akibat Cuaca Ekstrem 

Pemeriksaan setempat akan dilakukan di objek sengketa berupa bangunan rumah berukuran sekitar 9 x 12 meter yang berada di Jalan Lingkar Tuk-Tuk Siadong, Kelurahan Tuk-Tuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Lokasi tersebut menjadi objek utama dalam perkara yang tengah diperiksa majelis hakim.

Dalam agenda tersebut, majelis hakim akan turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi fisik objek sengketa. Tim kuasa hukum penggugat juga dijadwalkan hadir untuk memberikan penjelasan terkait objek perkara, termasuk batas-batas tanah maupun bangunan yang disengketakan.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Kobarkan Semangat Pendidikan dan Nasionalisme pada Hardiknas-Harkitnas 2026

Pemeriksaan setempat merupakan bagian penting dalam proses pembuktian untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan materi gugatan yang diajukan di persidangan.

Majelis hakim menilai, pemeriksaan langsung ke lokasi diperlukan guna memperoleh gambaran yang lebih utuh, objektif, dan komprehensif mengenai objek sengketa. Hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Baca Juga:  Spinder Jup’Midah Bungkam Kesombongan Lawan, Akun Jup’Midah Naik Level Saat KACONG MADURA PK 

Perkara ini turut menjadi perhatian publik karena konflik antara pihak penggugat dan tergugat telah berlangsung cukup lama. Selain itu, perkara tersebut juga sempat viral di salah satu platform media sosial milik pihak turut tergugat yang ikut disertakan dalam perkara.(IHB)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Desa Sendir Turun Tangan, Sejumlah Persoalan Desa Dibongkar di Kecamatan
Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng
Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Angkat Filosofi Keraton dan Pendopo Agung
Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG
Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Pordepor Disorot, Kepala Dapur dan Mitra Diminta Terbuka
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Assadad Ambunten, Sinergi Polri dan Ulama Diperkuat
Kapolresta Sumenep Turun Langsung ke Rubaru, Serap Aspirasi 11 Kades dan Tokoh Masyarakat
Jelang Pelantikan, DPW AWDI DKI Jakarta Perkuat Konsolidasi dan Tegaskan Independensi Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:56 WIB

Pemuda Desa Sendir Turun Tangan, Sejumlah Persoalan Desa Dibongkar di Kecamatan

Jumat, 4 September 2026 - 10:50 WIB

Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng

Jumat, 4 September 2026 - 09:04 WIB

Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Angkat Filosofi Keraton dan Pendopo Agung

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG

Selasa, 1 September 2026 - 10:17 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Pordepor Disorot, Kepala Dapur dan Mitra Diminta Terbuka

Berita Terbaru