KPK Ungkap Modus Simpatikan Manipulasi Pita Cukai Rokok, Penyuluh Antikorupsi: “Merusak Keuangan Dan Perekonomian Negara”

- Editorial Team

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timeskota.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berhasil mengungkap kasus korupsi di bidang Bea Cukai yang menggunakan modus manipulasi pita cukai rokok. Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian signifikan bagi kas negara dan berdampak negatif pada stabilitas perekonomian nasional.

Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi KPK RI, Badrul, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh tim KPK dalam mengungkap kasus tersebut. “Saya sebagai Penyuluh Antikorupsi sangat mendukung langkah-langkah teman-teman KPK dalam mengungkap modus manipulasi pita cukai. Tindakan seperti ini sangat merugikan keuangan negara dan merusak perekonomian negara,” ujar Badrul.

Menurut Badrul, manipulasi pita cukai tidak hanya merugikan kas negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat, tetapi juga membuka celah bagi peredaran rokok ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen serta merusak bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi dengan patuh.

Baca Juga:  Distribusi Pupuk ke Kepulauan Jadi Sorotan, DPRD Minta Pemerintah Bertindak Cepat

“Kita harus menyadari bahwa setiap rupiah yang hilang akibat korupsi adalah rupiah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, rokok yang tidak memiliki pita cukai asli tidak melalui proses pemeriksaan mutu yang ketat, sehingga bisa menjadi ancaman bagi kesehatan publik. Bagi para pelaku usaha yang jujur, praktik seperti ini sangat tidak adil karena membuat mereka harus bersaing dengan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Gaspol Stabilkan Harga lewat Pasar Murah EPIK Mobile Ramadan 1447 H

Badrul juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi korupsi dengan selalu melaporkan setiap indikasi praktik tidak benar di bidang perpajakan dan tidak membeli barang yang tidak memiliki bukti pembayaran pajak yang sah.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membangun budaya anti korupsi di Indonesia. Mari kita bersama-sama jaga kebersihan sistem perpajakan untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Modus yang digunakan pelaku melibatkan pemalsuan atau pemindahan pita cukai yang sah ke rokok yang tidak memenuhi syarat pajak, sehingga menghindari pembayaran bea cukai yang seharusnya dibayarkan. Pita cukai berfungsi sebagai tanda bahwa barang telah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga manipulasi terhadapnya dapat menyebabkan hilangnya penerimaan negara yang besar dan juga merusak persaingan usaha yang sehat di antara produsen rokok yang patuh.

Baca Juga:  Hari Bidan Internasional 2026, Direktur RSUDMA: Bidan Garda Terdepan Penyelamat Ibu dan Bayi

KPK menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung guna mengungkap seluruh jaringan pelaku dan jumlah kerugian yang sebenarnya. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan sektor perpajakan dari praktik korupsi yang merusak

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan
Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot
Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah
Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron
Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Sataretanan Sumenep Berdaya Bangun Kebersamaan Lewat Silaturahmi dan Maulid Nabi Muhammad SAW
AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron

Berita Terbaru