Diduga Tanpa Koordinasi Pemdes, Lahan Mangrove di Pinggirpapas Dibabat untuk Tambak Garam

- Editorial Team

Senin, 9 Februari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP –  timeskota.com Dugaan pengrusakan ekosistem mangrove terjadi di kawasan bibir pantai Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Sekitar ±1 hektare lahan mangrove yang sebelumnya tumbuh di wilayah pesisir tersebut diduga dibabat habis oleh oknum warga setempat untuk dialihfungsikan menjadi lahan tambak garam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pembukaan lahan tambak garam tersebut dilakukan di area pantai yang sebelumnya dipenuhi tanaman mangrove. Aktivitas itu diduga tidak melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Pinggirpapas serta tanpa rekomendasi dari Kepala Desa setempat.

Baca Juga:  Rakor PPM 2026 Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Padahal, kawasan mangrove memiliki fungsi strategis sebagai pelindung ekosistem pesisir, penahan abrasi, serta penyangga keseimbangan lingkungan hidup.Pengalihfungsian tanpa prosedur yang jelas berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Kepala Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, H. Ubaid Abdul Hayat, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak mengetahui adanya aktivitas pengrusakan mangrove tersebut. Ia juga memastikan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi maupun izin terkait pembukaan lahan tambak garam di lokasi dimaksud.

“Tidak ada koordinasi dan tidak ada rekomendasi dari kami,” tegas H. Ubaid, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Desa tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap lahan tambak garam tersebut.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Gapura Sumenep, Mahasiswa Tewas di TKP

Oleh karena itu, jika aktivitas tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan, ia mempersilakan untuk dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Silakan dilaporkan kalau memang melanggar. Kami tidak punya kepentingan dengan lokasi itu,” ujarnya.

Menurut H. Ubaid, warga yang melakukan pembukaan lahan wajib bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga menegaskan bahwa penanganan dugaan pengrusakan mangrove tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga:  Dua Wajah Negara

“Biar APH yang menangani kalau itu melanggar,” pungkasnya.

Sementara itu, warga Desa Pinggirpapas yang diduga sebagai pelaku pengrusakan tanaman mangrove sekaligus pemilik lahan tambak garam, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp belum mendapatkan respons. Media ini akan terus melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh keterangan dari pihak terkait.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan
Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot
Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah
Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron
Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Sataretanan Sumenep Berdaya Bangun Kebersamaan Lewat Silaturahmi dan Maulid Nabi Muhammad SAW
AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron

Berita Terbaru