SUMENEP | Timeskota.com – Pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2026 terus diperkuat Pemerintah Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), pemerintah kecamatan memastikan setiap program pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tim Monev turun ke Desa Larangan Barma dan Desa Juruan Laok dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan fisik di lapangan.
Rombongan dipimpin Sekretaris Kecamatan Batuputih, didampingi Kasi PMD Kecamatan, TAPM Kabupaten Sumenep Muhammad Zainul Umam, S.P., serta Pendamping Desa Ir. Aki’ Suprapto, S.T., M.T.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan fisik di Desa Larangan Barma telah selesai 100 persen dan dinilai telah memenuhi target pelaksanaan.
Sementara di Desa Juruan Laok, pekerjaan fisik belum dimulai. Tim hanya menemukan material bangunan yang telah disiapkan di lokasi sebagai tahap awal pelaksanaan kegiatan.
Secara terpisah, Camat Batuputih, Dr. Suharjono, S.H., M.H., mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin setiap pembangunan berjalan tepat waktu, sesuai perencanaan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Dr. Suharjono saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, pengawasan lapangan merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
“Dana Desa harus benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Masyarakat harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Menurutnya, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan yang masih tertunda.
Pemerintah Kecamatan Batuputih juga meminta seluruh pemerintah desa menjaga kualitas pekerjaan agar sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, Pemerintah Kecamatan Batuputih berharap pelaksanaan Dana Desa dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap desa.









