SUMENEP – timeskota.com – Pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan tidak berhenti pada pergantian posisi, tetapi menjadi momentum untuk mempercepat kinerja pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menegaskan, jabatan bukan sekadar kepercayaan administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata, dedikasi, dan integritas. “Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Imam Hasyim saat memberikan arahan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Pejabat Administrator dan Pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (18/9/2026).
Imam mengatakan, pergantian dan pengisian jabatan harus menjadi momentum untuk menghadirkan energi baru dalam organisasi perangkat daerah. Karena itu, pejabat yang mendapat amanah perlu segera beradaptasi dengan tugas, membangun koordinasi, dan memahami persoalan di lingkungan kerjanya.
Kecepatan beradaptasi menjadi penting agar pergantian pejabat tidak menciptakan jeda dalam pelaksanaan program pemerintahan. Pejabat baru dituntut segera memahami target organisasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. “Jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal untuk memberikan energi baru bagi organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Menurut Imam, keberhasilan pemerintahan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang telah ditetapkan. Kemampuan aparatur menerjemahkan kebijakan ke dalam program dan pelayanan yang konkret juga menjadi faktor penting.
Karena itu, para pejabat baru diminta membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Setiap tugas harus diarahkan pada pencapaian program sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. “Setiap pejabat yang menerima amanah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tanggal 18 September 2026.
Pejabat yang dilantik mengisi sejumlah posisi strategis, antara lain kepala bidang, kepala bagian di RSUD dr. H. Moh. Anwar, kepala seksi, kepala subbagian, camat, sekretaris camat, dan sekretaris dinas.
Penempatan tersebut menuntut koordinasi lintasunit agar pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah dapat berlangsung efektif.
Imam meminta pejabat baru tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi. Koordinasi internal dan pemahaman terhadap tugas harus segera dilakukan agar kontribusi konkret dapat terlihat sejak awal masa penugasan.
“Kami mengharapkan, keberadaan pejabat baru dengan koordinasi yang cepat dan kerja terukur, mampu mempercepat pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut kini menjadi awal bagi para pejabat yang menerima amanah untuk membuktikan tanggung jawab melalui kinerja nyata. Kecepatan beradaptasi, soliditas koordinasi, integritas, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan menjadi bagian penting yang akan menentukan sejauh mana kehadiran pejabat baru mampu membawa perubahan positif bagi pelaksanaan pemerintahan dan manfaat bagi masyarakat Sumenep.
Penulis : Alfin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Timeskota.com









