Menu

Mode Gelap

Berita · 6 Mei 2026 WIB ·

Pilkades Deli Serdang Disorot, Calon Mengaku Diminta Setor Rp2,5 Juta


 Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Delli Serdang — timeskota.com, Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga diwarnai praktik pungutan uang terhadap para calon kepala desa.

Informasi ini disampaikan oleh salah satu calon kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa setiap calon diminta membayar sebesar Rp2,5 juta dengan alasan untuk biaya administrasi dan operasional panitia Pilkades.

“Setiap calon diminta Rp2,5 juta per orang. Katanya untuk keperluan panitia. Ini jelas memberatkan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi di tingkat desa,” ujarnya, Sabtu (3/5/2026).

Menurutnya, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menilai, sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades seharusnya dibiayai melalui APBDes atau APBD Kabupaten Deli Serdang, bukan dibebankan kepada para calon.

Praktik ini dikhawatirkan mencederai prinsip pelaksanaan Pilkades yang semestinya berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil. Selain membebani calon, pungutan tersebut juga berpotensi memicu praktik politik uang serta menurunkan kualitas kepemimpinan di tingkat desa.

Sejumlah warga Desa Patumbak Kampung mengaku resah dengan adanya dugaan pungutan tersebut. Mereka berharap aparat pengawas serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan.

“Kami ingin Pilkades berjalan bersih. Kalau dari awal sudah ada pungutan, bagaimana nanti ketika sudah menjabat? Kami minta ini diawasi,” ujar seorang warga Dusun II yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Patumbak Kampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp2,5 juta per calon tersebut. Upaya konfirmasi kepada ketua panitia masih terus dilakukan.

Masyarakat pun mendesak Bupati Deli Serdang, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pungutan liar ini. Transparansi dan penegakan aturan dinilai menjadi kunci agar Pilkades Patumbak Kampung tetap memiliki legitimasi di mata publik.(Ihb)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Demi Sektor Pariwisata Indonesia, Arief Martha Rahadyan Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Serta Promosi Budaya’ Lokal Berkelanjutan 

30 Mei 2026 - 16:39 WIB

Panen Melon Smart Farming di Kasengan Jadi Bukti Pertanian Modern Mampu Perkuat Ketahanan Pangan Sumenep

29 Mei 2026 - 10:36 WIB

Gadai MAS Nusantara Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Salurkan Program CSR 99 Hewan Kurban dengan Kemasan Ramah Lingkungan

28 Mei 2026 - 18:42 WIB

Takbir Idul Adha Teredam Pemadaman Listrik, Warga Duko Menunggu Penjelasan PLN

27 Mei 2026 - 07:40 WIB

Semangat Berbagi di Iduladha, NasDem Jatim Tebar 155 Hewan Kurban

26 Mei 2026 - 20:40 WIB

FWB Sumut Minta DPMD dan Kecamatan Tinjau Ulang Seleksi PPPSD Pematang Johar

26 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di Berita