Somasi Terbuka Pada Oknum HMI Komisariat Lancaran Atas Tuduhan Pelecehan dan Provokasi Tidak Berdasar

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Guluk-Guluk melayangkan surat somasi kepada oknum HMI Komisariat Lancaran pada Senin, 17 Agustus 2026.

Somasi ini dilayangkan atas tuduhan pelecehan dan provokasi terhadap PMII Komisariat Guluk-Guluk yang dituduhkan oleh oknum HMI Komisariat Lancaran.

Ketua PMII Komisariat Guluk-Guluk, Moh. Harir, sangat menyayangkan tuduhan pelecehan yang dikaitkan dengan PMII Komisariat Guluk-Guluk.

“Kami ingin menuntut penjelasan mengenai pihak yang dimaksud, baik dari bentuk tindakan atau ucapan yang dianggap sebagai pelecehan, serta bukti lain yang lebih kuat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Dorong Digitalisasi PAD, Pemkab Sumenep Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Mengenai pemberitaan yang diterbitkan oleh e-koran “Lancaran Media”, pihaknya mengaku sangat kecewa karena isi pemberitaan tersebut berisi tuduhan pelecehan dan provokasi yang kembali dikaitkan dengan PMII Komisariat Guluk-Guluk.

Menurutnya, pemberitaan tersebut masih belum memenuhi prinsip jurnalistik yang jelas, yaitu berdasarkan fakta dan bukti yang akurat.

“Jujur, kami mempertanyakan dasar sumber informasi serta bukti yang digunakan oleh narasumber maupun media dalam menyampaikan tuduhan pelecehan dan provokasi tersebut, karena berita ini sudah mencoreng nama baik organisasi,” pungkas Moh. Harir.

Baca Juga:  DPC Satgas GRIB Jaya Langkat Dukung Imbauan Bupati Syah Afandin Jalankan Gerakan Indonesia ASRI

Ahmad Riyadi, selaku Waka II Komisariat Guluk-Guluk, juga menegaskan bahwa PMII Komisariat Guluk-Guluk berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta.

“Kami PMII Komisariat Guluk-Guluk menuntut agar dalam waktu paling lambat 1×24 jam sejak somasi ini diterima, pihak terkait memberikan klarifikasi tertulis dan bukti yang jelas mengenai tuduhan pelecehan dan provokasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Klarifikasi IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung Terkait Video yang Beredar di Media Sosial

Apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, PMII Komisariat Guluk-Guluk meminta oknum HMI Komisariat Lancaran segera mencabut tuduhan, menghapus postingan yang berisi tuduhan, meminta maaf, serta menghentikan penyebarluasan pernyataan tersebut kepada pihak lain maupun publik.

Jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan pihak yang dituju tidak memberikan klarifikasi, tidak menunjukkan bukti yang menjadi dasar tuduhan, serta tidak memenuhi tuntutan dalam isi somasi, maka PMII Komisariat Guluk-Guluk akan menempuh langkah hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat
Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu
Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani
Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum
Bekali Generasi Muda, Polresta Sumenep Sosialisasikan Pemanfaatan AI di MAN Sumenep
RSUDMA Sumenep Perluas Layanan Urologi, Kini Bisa Diakses Peserta BPJS
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transformasi Digital melalui Sistem Rumah Sakit Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:33 WIB

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum

Berita Terbaru