Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Apr 2026 WIB ·

Sorotan Tajam Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Pakondang, Rubaru Warga Desak Kepastian Hukum


 Sorotan Tajam Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Pakondang, Rubaru Warga Desak Kepastian Hukum Perbesar

Sumenep – timeskota.com, Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, kian menjadi perhatian serius publik. Selain merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), lambannya penanganan laporan oleh aparat penegak hukum turut menuai kritik dari warga yang menuntut kejelasan dan transparansi proses hukum.

Dugaan pemotongan dan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Praktik yang diduga melibatkan oknum Ketua Kelompok itu disebut telah merugikan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh seorang warga Desa Pakondang, Imam Mustain R. Namun, berbulan-bulan sejak laporan disampaikan, pelapor menilai penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Laporan sudah kami sampaikan sejak lama, lengkap dengan keterangan dan data awal. Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah perkara ini sudah naik ke tahap berikutnya atau belum. Penanganannya terkesan jalan di tempat,” ucapnya, Senin (24/4/2026).

Menurutnya, dugaan pemotongan dana PKH dilakukan dengan berbagai alasan yang tidak memiliki dasar hukum. Akibatnya, bantuan yang semestinya diterima utuh oleh KPM justru berkurang, bahkan sebagian dana diduga tidak sampai kepada penerima yang berhak.

Imam menegaskan, bahwa PKH merupakan program strategis pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Setiap bentuk pemotongan atau penggelapan bantuan sosial, kata dia, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap negara.

“Ini menyangkut hak masyarakat kecil. Jika praktik seperti ini dibiarkan tanpa ketegasan hukum, akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang penyalahgunaan bantuan sosial di tempat lain,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan minimnya keterbukaan aparat penegak hukum terkait perkembangan laporan tersebut.
Imam Kachonk panggilannya, berharap Kejari Sumenep menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Sebagai langkah lanjutan, pelapor menyatakan siap membawa perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta melaporkannya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum.

“Kami siap menempuh jalur lanjutan agar ada evaluasi menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak tanpa melihat jabatan atau posisi sosial,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan praktik pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin, 24 November 2025 lalu, terkait dugaan pemotongan dana PKH yang disinyalir terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

ASMI BAND Meriahkan Haflatul Ikhtibar ke-24 Madrasah Al-Falah Rajun Pasongsongan

14 Juni 2026 - 15:23 WIB

PW KAMMI Sumut Apresiasi Ketegasan Gubernur Sumut, Desak PLN Segera Berikan Kompensasi kepada Masyarakat

13 Juni 2026 - 07:13 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Tingkatkan Budaya Mutu dan Pelayanan

6 Juni 2026 - 11:54 WIB

Dua Tahun Menunggu, Publik Tagih Kepastian dari PN Sumenep

5 Juni 2026 - 17:28 WIB

Sidang PMH di PN Balige, Saksi Ungkap Proses Adat Batu Demban Terkait Rumah Sengketa

5 Juni 2026 - 06:12 WIB

Turnamen Domino Semadura di Kadibas Desa Guluk Guluk Siap Digelar, Perebutkan Sepeda Listrik hingga Uang Tunai

4 Juni 2026 - 15:02 WIB

Trending di Berita