Sorotan Tajam Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Pakondang, Rubaru Warga Desak Kepastian Hukum

- Editorial Team

Jumat, 24 April 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – timeskota.com, Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, kian menjadi perhatian serius publik. Selain merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), lambannya penanganan laporan oleh aparat penegak hukum turut menuai kritik dari warga yang menuntut kejelasan dan transparansi proses hukum.

Dugaan pemotongan dan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Praktik yang diduga melibatkan oknum Ketua Kelompok itu disebut telah merugikan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh seorang warga Desa Pakondang, Imam Mustain R. Namun, berbulan-bulan sejak laporan disampaikan, pelapor menilai penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Baca Juga:  Safari Ramadan ke-4 di Medan Marelan: Rijalul Ansor dan Densus 88 Gaungkan Toleransi dan Harmoni Beragama

“Laporan sudah kami sampaikan sejak lama, lengkap dengan keterangan dan data awal. Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah perkara ini sudah naik ke tahap berikutnya atau belum. Penanganannya terkesan jalan di tempat,” ucapnya, Senin (24/4/2026).

Menurutnya, dugaan pemotongan dana PKH dilakukan dengan berbagai alasan yang tidak memiliki dasar hukum. Akibatnya, bantuan yang semestinya diterima utuh oleh KPM justru berkurang, bahkan sebagian dana diduga tidak sampai kepada penerima yang berhak.

Imam menegaskan, bahwa PKH merupakan program strategis pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Setiap bentuk pemotongan atau penggelapan bantuan sosial, kata dia, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap negara.

Baca Juga:  GP Ansor Sumut Soroti Dugaan Pihak Tak Berkepentingan di Gelar Perkara Polsek Medan Area

“Ini menyangkut hak masyarakat kecil. Jika praktik seperti ini dibiarkan tanpa ketegasan hukum, akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang penyalahgunaan bantuan sosial di tempat lain,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan minimnya keterbukaan aparat penegak hukum terkait perkembangan laporan tersebut.
Imam Kachonk panggilannya, berharap Kejari Sumenep menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Sebagai langkah lanjutan, pelapor menyatakan siap membawa perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta melaporkannya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum.

“Kami siap menempuh jalur lanjutan agar ada evaluasi menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak tanpa melihat jabatan atau posisi sosial,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Baca Juga:  Pansel Sekda Sumenep 2026 Disorot, Unsur Panitia Masih Tertutup

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan praktik pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin, 24 November 2025 lalu, terkait dugaan pemotongan dana PKH yang disinyalir terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan
Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot
Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah
Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron
Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Sataretanan Sumenep Berdaya Bangun Kebersamaan Lewat Silaturahmi dan Maulid Nabi Muhammad SAW
AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron

Berita Terbaru